Komisi XI DPR RI Soal PCR: Jangan Sampai Menyulitkan Rakyat

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Komisi XI DPR RI Soal PCR: Jangan Sampai Menyulitkan Rakyat
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, merasa heran dengan kebijakan pemerintah pusat soal kebijakan tes PCR di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi daring bertajuk "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10/2021) hari ini.

"Pertama, kebijakan ini kebijakan yang paling sering berubah-ubah ya. Komisi IX sampai bingung ngikutinnya tuh. Berubah terus, nanti PPKM level ini kebijakan berubah, PPKM level ini kebijakan berubah," kata Kurniasih.

Kebijakan yang berubah-ubah itu, kata dia, seharusnya disikapi secara proporsional oleh pemerintah. Artinya, perlu adanya kebijakan yang bisa berjalan secara stabil, yang dalam bahasa Kurniasih.

"Ya, walaupun memang harus tetap menyesuaikan situasi maupun keadaan yang terjadi terkini," katanya.

Mewakili Komisi XI, Kurniasih juga berharap agar di tengah wabah Covid-19, kebijakan pemerintah jangan sampai membikin rakyat menjadi susah. Sebab, dampak wabah berkepanjangan ini sangat berat, khususnya di sektor perekonomian.

Kurniasih turut menyoroti fenomena PHK yang sudah menembus di angka 7,8 juta. Kata dia, artinya ada hitungan-hitungan kebutuhan keluarga yang juga sudah semakin berat.

"Oleh karena itu, kebijakan itu jangan menyulitkan, memberatkan ya buat rakyat Indonesia," pungkas dia.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan ambang atas harga tes PCR. Jika sebelumnya tes PCR berkisar di Rp495.000, dengan kebijakan baru para mayarakat dapat melakukan tes PCR dengan tarif maksimal Rp275.000 di Pulau Jawa, Bali dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa, Bali. Tarif ini sudah resmi diberlakukan sejak Rabu, 27 Oktober 2021.

Kebijakan itu menuai pro kontra. Sejumlah pihak menganggap kebijakan ini tidak bersinergi dengan para penyedia fasilitas layanan tes PCR.

Hal ini dipicu dari perubahan tarif tertinggi yang diputuskan oleh pemerintah tidak melibatkan rumah sakit, perhimpunan dokter-dokter yang berkaitan dengan Covid-19, perusahaan penyedia layanan dan laboratorium Tes Covid-19.

Keputusan penurunan harga dianggap dilakukan sepihak oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan, harga yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan yang cukup drastis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!

Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!

News | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 15:50 WIB

Lima Tahun Bekerja di Perusahaan Pendidikan, Warga Jogja Ini Di-PHK Sepihak

Lima Tahun Bekerja di Perusahaan Pendidikan, Warga Jogja Ini Di-PHK Sepihak

Jogja | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:05 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Syarat Perjalanan

Bandara Ahmad Yani Semarang Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Syarat Perjalanan

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:46 WIB

Cerita Sheila Marcia Hidup Sulit di Bali Saat Pandemi, Hidup Hanya Dengan Gaji Rp 2 Juta

Cerita Sheila Marcia Hidup Sulit di Bali Saat Pandemi, Hidup Hanya Dengan Gaji Rp 2 Juta

Bali | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB