Komisi XI DPR RI Soal PCR: Jangan Sampai Menyulitkan Rakyat

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Komisi XI DPR RI Soal PCR: Jangan Sampai Menyulitkan Rakyat
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, merasa heran dengan kebijakan pemerintah pusat soal kebijakan tes PCR di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi daring bertajuk "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10/2021) hari ini.

"Pertama, kebijakan ini kebijakan yang paling sering berubah-ubah ya. Komisi IX sampai bingung ngikutinnya tuh. Berubah terus, nanti PPKM level ini kebijakan berubah, PPKM level ini kebijakan berubah," kata Kurniasih.

Kebijakan yang berubah-ubah itu, kata dia, seharusnya disikapi secara proporsional oleh pemerintah. Artinya, perlu adanya kebijakan yang bisa berjalan secara stabil, yang dalam bahasa Kurniasih.

"Ya, walaupun memang harus tetap menyesuaikan situasi maupun keadaan yang terjadi terkini," katanya.

Mewakili Komisi XI, Kurniasih juga berharap agar di tengah wabah Covid-19, kebijakan pemerintah jangan sampai membikin rakyat menjadi susah. Sebab, dampak wabah berkepanjangan ini sangat berat, khususnya di sektor perekonomian.

Kurniasih turut menyoroti fenomena PHK yang sudah menembus di angka 7,8 juta. Kata dia, artinya ada hitungan-hitungan kebutuhan keluarga yang juga sudah semakin berat.

"Oleh karena itu, kebijakan itu jangan menyulitkan, memberatkan ya buat rakyat Indonesia," pungkas dia.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan ambang atas harga tes PCR. Jika sebelumnya tes PCR berkisar di Rp495.000, dengan kebijakan baru para mayarakat dapat melakukan tes PCR dengan tarif maksimal Rp275.000 di Pulau Jawa, Bali dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa, Bali. Tarif ini sudah resmi diberlakukan sejak Rabu, 27 Oktober 2021.

baca juga

Kebijakan itu menuai pro kontra. Sejumlah pihak menganggap kebijakan ini tidak bersinergi dengan para penyedia fasilitas layanan tes PCR.

Hal ini dipicu dari perubahan tarif tertinggi yang diputuskan oleh pemerintah tidak melibatkan rumah sakit, perhimpunan dokter-dokter yang berkaitan dengan Covid-19, perusahaan penyedia layanan dan laboratorium Tes Covid-19.

Keputusan penurunan harga dianggap dilakukan sepihak oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan, harga yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan yang cukup drastis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!

Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!

News | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 15:50 WIB

Lima Tahun Bekerja di Perusahaan Pendidikan, Warga Jogja Ini Di-PHK Sepihak

Lima Tahun Bekerja di Perusahaan Pendidikan, Warga Jogja Ini Di-PHK Sepihak

Jogja | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:05 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Syarat Perjalanan

Bandara Ahmad Yani Semarang Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Syarat Perjalanan

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:46 WIB

Cerita Sheila Marcia Hidup Sulit di Bali Saat Pandemi, Hidup Hanya Dengan Gaji Rp 2 Juta

Cerita Sheila Marcia Hidup Sulit di Bali Saat Pandemi, Hidup Hanya Dengan Gaji Rp 2 Juta

Bali | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×