Kasus Jaksa Anton Temui Istri Terdakwa, MAKI Sebut Mestinya Dinonaktifkan, Bukan Dimutasi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 02 November 2021 | 18:09 WIB
Kasus Jaksa Anton Temui Istri Terdakwa, MAKI Sebut Mestinya Dinonaktifkan, Bukan Dimutasi
Jaksa Anton memberikan keterangan saat konfrensi pers di Kejati Lampung, Jumat (22/10/2021). Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah telah berdamai dengan pihak Jaksa Anton terkait tindakan intimidasi. [Amri/Suara.com]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan Kejaksaan Tinggi Lampung hanya memindahkan Jaksa Anton ke bagian pengawasan Kejati Lampung atas pertemuannya dengan istri terpidana kasus pembalakan liar. Di mana, dugaan pertemuan itu terkait rencana penerimaan uang Jaksa Anton.

"Sebenarnya saya meminta dinonaktifkan penuh. Bukan sekedar hanya dipindahkan ke pengawasan. Kesannya apa ini. Kok malah ditugaskan di pengawasan, kan gitu kan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Suara.com, Selasa (2/11/2021).

Boyamin menyebut bahwa bila memang dipindahkan ke bagian pengawasan untuk Jaksa Anton lebih diawasi untuk diperiksa. Diharapkan proses tersebut dapat mendapatkan hasil.

"Ya, kalau ditugaskan dalam pengawasan dalam rangka diperiksa ya saya berharap ini secepatnnya di proses," ungkap Boyamin.

Meski begitu, Boyamin tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejati Lampung bersama Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang telah memindahkan Jaksa Anton.

"Saya berikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Dan Jaksa Agung Muda Pengawasan," katanya. 

Lebih lanjut, kata Boyamin, Kejati Lampung bersama Jamwas diharapkan melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian tempat istri terpidana tersebut melaporkan dugaan penipuan dan penggelepan uang sebesar Rp30 juta tersebut.

"Nah, orang ini harus dilacak juga siapa sebenarnya orang ini apa adakah keterkaitan dengan jaksa A atau tidak. Saya tidak bisa menduga sekarang ini ada keterkaitan atau tidak," kata Boyamin

Tentunya, kata Boyamin, aparat kepolisian maupun Kejati Lampung nantinya dapat melacak rekening penerima uang dari istri terpidana tersebut. Sehingga, dapat mempercepat proses pemeriksaan siapa yang menampung uang itu.

baca juga

"Nanti ini bisa saja sindikat diluar yang mau mencatut nama jaksa, bisa jadikan seperti itu. Ya apapun kan harus dicari dan dikejar. Sehingga kalau ada kaitan atau tidak itu akan semakin terbuka dengan terang."

Dimutasi usai Terbukti Temui Istri Terdakwa

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, Jaksa Anton kini sudah dipindah ke bagian pengawasan.

"Jaksa A telah disprin ke bagian pengawasan. Artinya yang bersangkutan dalam pengawasan terus dan tidak di pidum lagi. Jabatan sebagai jaksa masih ada, dalam penanganan pimpinan. Dia juga masih tetap pegang perkara kecuali sudah dijatuhi hukuman dan dicopot jabatan jaksanya, baru tidak tangani perkara lagi, Ini kan belum,"ujar Made, Selasa.

Menurut Made, pihaknya masih mendalami mengenai adanya kesepakatan harga Rp 100 juta antara Anton dan Desi untuk meringankan hukuman suami Desi.

"Yang jelas saat ini kita tetap melakukan pendalaman karena hasil pemeriksaan seperti yang sampai melalui siaran pers. Benar telah terjadi beberapa kali pertemuan antara D dan jaksa A di luar persidangan, itu merupakan pelanggaran etik jaksa, " kata I Made Agus Putra Adyana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Dipindah ke Bagian Pengawasan

Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Dipindah ke Bagian Pengawasan

Lampung | Selasa, 02 November 2021 | 13:32 WIB

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya

Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:55 WIB

Klaim Sepihak, Jurnalis Suara.com Ahmad Amri Bantah Damai Dengan Jaksa Anton Nur Ali

Klaim Sepihak, Jurnalis Suara.com Ahmad Amri Bantah Damai Dengan Jaksa Anton Nur Ali

Batam | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:54 WIB

Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:29 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB