Kasus Jaksa Anton Temui Istri Terdakwa, MAKI Sebut Mestinya Dinonaktifkan, Bukan Dimutasi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 November 2021 | 18:09 WIB
Kasus Jaksa Anton Temui Istri Terdakwa, MAKI Sebut Mestinya Dinonaktifkan, Bukan Dimutasi
Jaksa Anton memberikan keterangan saat konfrensi pers di Kejati Lampung, Jumat (22/10/2021). Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah telah berdamai dengan pihak Jaksa Anton terkait tindakan intimidasi. [Amri/Suara.com]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan Kejaksaan Tinggi Lampung hanya memindahkan Jaksa Anton ke bagian pengawasan Kejati Lampung atas pertemuannya dengan istri terpidana kasus pembalakan liar. Di mana, dugaan pertemuan itu terkait rencana penerimaan uang Jaksa Anton.

"Sebenarnya saya meminta dinonaktifkan penuh. Bukan sekedar hanya dipindahkan ke pengawasan. Kesannya apa ini. Kok malah ditugaskan di pengawasan, kan gitu kan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Suara.com, Selasa (2/11/2021).

Boyamin menyebut bahwa bila memang dipindahkan ke bagian pengawasan untuk Jaksa Anton lebih diawasi untuk diperiksa. Diharapkan proses tersebut dapat mendapatkan hasil.

"Ya, kalau ditugaskan dalam pengawasan dalam rangka diperiksa ya saya berharap ini secepatnnya di proses," ungkap Boyamin.

Meski begitu, Boyamin tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejati Lampung bersama Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang telah memindahkan Jaksa Anton.

"Saya berikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Dan Jaksa Agung Muda Pengawasan," katanya. 

Lebih lanjut, kata Boyamin, Kejati Lampung bersama Jamwas diharapkan melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian tempat istri terpidana tersebut melaporkan dugaan penipuan dan penggelepan uang sebesar Rp30 juta tersebut.

"Nah, orang ini harus dilacak juga siapa sebenarnya orang ini apa adakah keterkaitan dengan jaksa A atau tidak. Saya tidak bisa menduga sekarang ini ada keterkaitan atau tidak," kata Boyamin

Tentunya, kata Boyamin, aparat kepolisian maupun Kejati Lampung nantinya dapat melacak rekening penerima uang dari istri terpidana tersebut. Sehingga, dapat mempercepat proses pemeriksaan siapa yang menampung uang itu.

"Nanti ini bisa saja sindikat diluar yang mau mencatut nama jaksa, bisa jadikan seperti itu. Ya apapun kan harus dicari dan dikejar. Sehingga kalau ada kaitan atau tidak itu akan semakin terbuka dengan terang."

Dimutasi usai Terbukti Temui Istri Terdakwa

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, Jaksa Anton kini sudah dipindah ke bagian pengawasan.

"Jaksa A telah disprin ke bagian pengawasan. Artinya yang bersangkutan dalam pengawasan terus dan tidak di pidum lagi. Jabatan sebagai jaksa masih ada, dalam penanganan pimpinan. Dia juga masih tetap pegang perkara kecuali sudah dijatuhi hukuman dan dicopot jabatan jaksanya, baru tidak tangani perkara lagi, Ini kan belum,"ujar Made, Selasa.

Menurut Made, pihaknya masih mendalami mengenai adanya kesepakatan harga Rp 100 juta antara Anton dan Desi untuk meringankan hukuman suami Desi.

"Yang jelas saat ini kita tetap melakukan pendalaman karena hasil pemeriksaan seperti yang sampai melalui siaran pers. Benar telah terjadi beberapa kali pertemuan antara D dan jaksa A di luar persidangan, itu merupakan pelanggaran etik jaksa, " kata I Made Agus Putra Adyana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Dipindah ke Bagian Pengawasan

Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Dipindah ke Bagian Pengawasan

Lampung | Selasa, 02 November 2021 | 13:32 WIB

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya

Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:55 WIB

Klaim Sepihak, Jurnalis Suara.com Ahmad Amri Bantah Damai Dengan Jaksa Anton Nur Ali

Klaim Sepihak, Jurnalis Suara.com Ahmad Amri Bantah Damai Dengan Jaksa Anton Nur Ali

Batam | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:54 WIB

Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:29 WIB

Terkini

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB