Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:29 WIB
Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [Antara/HO-Humas Kejagung/am]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Asisten untuk mengusut dugaan permintaan uang sebesar Rp 30 juta terkait orang yang tengah berperkara.

Dugaan permintaan uang itu oleh seseorang diduga Jaksa Anton Nur Ali (ANA) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung kepada seorang wanita bernama Desi Sepprilla.

Dugaan permintaan uang itu diduga untuk meringankan hukuman suami Desi yang berperkara di pengadilan ketika itu.

"Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memerintahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan ataupun penerimaan uang," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021).

Apalagi, kata Eben, jajarannya langsung merespons cepat, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung turut memerintahkan Asisten Pengawas Kejati untuk melakukan klarifikasi atas dugaan dimaksud.

"Bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung saat ini sudah bekerja melakukan klarifikasi dan akan dilanjutkan minggu depan terhadap beberapa orang yang terkait," ujar Eben.

Dalam kasus dugaan penerimaan uang Jaksa Anton tersebut tak lepas dari adanya intimidasi terhadap jurnalis Suara.com bernama Ahmad Amri. Amri ketika itu ingin meminta konfirmasi perkara permintaan uang tersebut kepada Jaksa Anton.

Menurut Eben, terkait dugaan intimidasi itu kini sudah terselesaikan. Kasi Penkum Kejati Lampung langsung melakukan konferensi pers terkait kasus itu.

"Guna menyelesaikan permasalahan adanya dugaan intimidasi dari Jaksa A, serta untuk pemberitaan berimbang guna menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," ucap eben.

Dalam pertemuan itu pun, kata Eben, telah disepakai untuk mengakhiri dengan jalan damai antara Anton dengan Amri.

"Telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak dan dugaan intimidasi dimaksud disepakati merupakan kesalahpahaman antara para pihak," imbuhnya.

Namun pihak redaksi Suara.com membantah pernyataan sepihak Kejati Lampung yang mengatakan intimidasi tersebut adalah miskomunikasi.

"Yang dilakukan Jaksa Anton terhadap jurnalis kami, Amri, jelas sebuah tindakan intimidasi. Itu jelas melanggar kebebasan pers," ujar Suwarjono, Pemimpin Redaksi Suara.com.

Suwarjono juga mendesak Kejati Lampung menghapus unggahan di media sosial yang menyebut pemberitaan SuaraLampung.id berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Sebab, Suara.com maupun SuaraLampung.id belum pernah menerbitkan artikel tentang dugaan suap tersebut. Kerja-kerja jurnalis kami masih dalam tahap konfirmasi. Saat mengonfirmasi informasi yang didapat dari narasumber kepada pihak kejaksaan, justru mendapat intimidasi," kata Suwarjono, Sabtu (23/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan

Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 18:27 WIB

Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE

Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:38 WIB

Korupsi 3,1 Miliar Rupiah, Buronan Kejari Kota Tual Ditangkap di Depok

Korupsi 3,1 Miliar Rupiah, Buronan Kejari Kota Tual Ditangkap di Depok

Bogor | Kamis, 23 September 2021 | 11:17 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB