"(Ketigabelas) setiap pihak, baik DPR, Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab mengawal dan mengamankan RUU ini sesuai dengan tujuan RUU untuk memberi perlindungan bagi korban kekerasan seksual," katanya.
Dukung RUU TPKS, Ini Sikap Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Rabu, 03 November 2021 | 21:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
16 April 2025 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI