Cuitan Menteri LHK soal Zero Deforestasi Disebut Aneh dan Kontradiktif dengan KTT-COP26

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 04 November 2021 | 09:53 WIB
Cuitan Menteri LHK soal Zero Deforestasi Disebut Aneh dan Kontradiktif dengan KTT-COP26
Cuitan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (twitter)

Suara.com - Greenpeace Indonesia menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyebut penebangan hutan atau deforestasi tidak boleh menghalangi agenda pembangunan bertentangan dengan perjanjian zero deforestation 2030.

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebut pernyataan Siti aneh karena bertentangan dengan perjanjian zero deforestation 2030 yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam KTT-COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada Selasa (2/11/2021) kemarin.

"ini aneh dan kontradiktif pada kesepakatan yang Indonesia ikut di dalamnya dua hari sebelumnya," kata Leonard saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).

Dalam Perjanjian KTT-COP26 ini, Indonesia bersama delapan negara yang menguasai 85 persen hutan dunia sepakat untuk menghentikan deforestasi pada 2030.
 
Leonard menyebut perpanjangan waktu perjanjian nol deforestasi dari 2020 ke 2030 ini pun sudah berbahaya karena krisis iklim global sudah mulai dirasakan hari ini.

"Kesepakatan ini pun sudah terlambat, tapi orang bilang lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, oke baiklah," jelasnya.

Dia menegaskan pemerintah Indonesia seharusnya bisa membangun kesejahteraan rakyatnya tanpa melakukan deforestasi yang masif.

"Ada model pembangunan yang lain, yang sudah teruji, yang bisa juga mendatangkan kesejahteraan tanpa menghabiskan hutan, kalau begini kita akan memperburuk dampak krisis iklim global," tegasnya.

Respons publik terhadap cuitan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (twitter)
Respons publik terhadap cuitan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (twitter)

Viral

Siti Nurbaya mendadakan menjadi sorotan netizen setelah mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya, @SitiNurbayaLHK.

Dia menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.

Siti menyebut zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk membangun kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," cuitnya, Rabu (3/11/2021).

Dia beralasan, jika deforestasi tidak dilakukan maka akses menuju pemukiman warga di pedalaman hutan akan terus terisolir selamanya, maka perlu dilakukan pembangunan dengan deforestasi.

"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," sambungnya.

Sementara, sehari sebelumnya Presiden Jokowi bersama pemimpin negara dari Kanada, Brasil, Rusia, China, Indonesia, Kongo, Amerika Serikat, dan Inggris baru saja menandatangani perjanjian zero deforestation 2030 saat KTT COP26 yang membahas tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi

Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi

News | Kamis, 04 November 2021 | 09:47 WIB

Dosen Unilak Ikuti Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP26 di Glasgow

Dosen Unilak Ikuti Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP26 di Glasgow

Riau | Selasa, 02 November 2021 | 21:48 WIB

Jokowi Sebut Deforestasi dan Kebakaran Hutan Turun 82 Persen, Greenpeace: Omong Kosong

Jokowi Sebut Deforestasi dan Kebakaran Hutan Turun 82 Persen, Greenpeace: Omong Kosong

News | Selasa, 02 November 2021 | 16:52 WIB

Satu Tahun UU Cipta Kerja, 'Monster Oligarki' Datangi Gedung DPR

Satu Tahun UU Cipta Kerja, 'Monster Oligarki' Datangi Gedung DPR

Video | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:19 WIB

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB