Saksi Terkendala Proses Administrasi, Sidang Gugatan Partai Demokrat di PTUN Ditunda

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 November 2021 | 17:46 WIB
Saksi Terkendala Proses Administrasi, Sidang Gugatan Partai Demokrat di PTUN Ditunda
Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sidang lanjutan dengan nomor perkara 154, terkait gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB Deli Serdang kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020 yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (4/11/2021) ditunda. Ini dikarenakan saksi dari pihak Kememkumham terkendala proses administrasi.

Adapun saksi bernama Rahmiana dari pihak tergugat yakni Kemenkumham. Kendala proses administrasi berkaitan dengan surat kuasa.

"Akan tetapi karena di Kementerian Hukum dan HAM, pejabat-pejabat di bawah Dirjen AHU termasuk, direktur tata negara kasubdit kasie semua masuk dalam kuasa, sehingga diperlukan syarat administrasi pengunduran diri sebagai kuasa dengan disetujui atau diketahui oleh pemberi kuasa," kata kata Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo.

Tak hanya saksi dari Kemenkumham yang rencananya dimintai keterangannya pada sidang hari ini, kata Heru, terdapat satu ahli yang juga direncanakan hadir. Namun, saksi ahli itu urung hadir lantaran keterbatasan waktu.

"Dari tergugat tadinya menghadirkan ahli tapi karena sidangnya mundur, melebihi dari jam 2, sementara ahli ada kegiatan lain di Kementerian Keuangan, sehingga ahli tidak bisa hadir," jelas Heru.

Dengan demikian, majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan untuk menunda persidangan. Rencananya, sidang akan kembali berlangsung pada Kamis (11/11/2021) pekan depan.

"Oleh karenanya sidang di diagendakan minggu depan untuk saksi tergugat, ahli tergugat, dan sekaligus saksi fakta dari Partai Demokrat," pungkas dia.

Gugat ke PTUN

Sebelumnya konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

baca juga

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir Demokrat Ungkap Kondisi Kesehatan SBY Terkini di RS Luar Negeri

Jubir Demokrat Ungkap Kondisi Kesehatan SBY Terkini di RS Luar Negeri

Riau | Kamis, 04 November 2021 | 17:45 WIB

Berobat Kanker Prostat Selama 1,5 Bulan di AS, AHY dan Ibas Bakal Bergantian Temani SBY

Berobat Kanker Prostat Selama 1,5 Bulan di AS, AHY dan Ibas Bakal Bergantian Temani SBY

News | Kamis, 04 November 2021 | 17:08 WIB

Gede Pasek: PKN Tidak Ada Kaitannya dengan Moeldoko, AHY dan SBY!

Gede Pasek: PKN Tidak Ada Kaitannya dengan Moeldoko, AHY dan SBY!

News | Kamis, 04 November 2021 | 16:57 WIB

Hari Ini Tiba di AS, SBY Tak Bisa Langsung Jalani Pengobatan ke Rumah Sakit

Hari Ini Tiba di AS, SBY Tak Bisa Langsung Jalani Pengobatan ke Rumah Sakit

News | Kamis, 04 November 2021 | 16:28 WIB

Terkini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:34 WIB

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:27 WIB

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:24 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:20 WIB

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 20:19 WIB

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:18 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:16 WIB

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:12 WIB

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:11 WIB

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:10 WIB

×