Suara.com - Lebih dari dua bulan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun belum ada satu terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
MS diketahui melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) lalu. Setidaknya ada delapan orang yang dilaporkan, dan semuanya rekan MS di KPI.
Meskipun belum ada tersangka dalam kasus ini, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengkalim, proses penyelidikan masih berjalan.
"Proses penyelidikan masih berjalan," kata Sam singkat saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan MS, Sam mengatakatan belum diserahkan pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Belum diserahkan," ujar Sam. .
Terpisah kuasa hukum MS, Mualimin, menyatakan proses pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya telah rampung pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Bahkan pemeriksaan yang dilakukan tergolong lebih cepat. MS hanya perlu menjalanin pemeriksaan enam kali, tidak sampai 14 kali seperti perkiraan dokter yang menanganinya.
Berbeda dengan Polres Metro Jakarta Pusat, kasus MS yang juga bergulir di Komnas HAM akan menemukan babak baru.
Baca Juga: Heboh Mahasiswi Diduga Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi
Hasil Komnas HAM