AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 November 2021 | 02:37 WIB
AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Tiga organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait yang Berkepentingan Tidak Langsung kepada kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pengujian Undang-undang (UU) Pers Perkara Nomor: 38/PUU-XIX/2021.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengungkapkan, permohonan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap Permohonan Pengujian UU Pers yang diajukan Heintje Grontson Mandagie dan kawan-kawan. Khususnya terkait fungsi Dewan Pers dan pemilihan anggota.

"Selain itu sebagai konstituen Dewan Pers tentunya AJI, AMSI dan IJTI merasa keterangan dalam permohonan ini bisa menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan Majelis Hakim MK dalam memeriksa perkara," kata Ade lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021).

Pengujian UU Pers mempermasalahkan dua pasal yaitu Pasal 15 ayat (2) huruf f terkait kewenangan Dewan Pers memfasilitasi organisasi pers dalam membentuk peraturan dibidang pers. Kemudian Pasal 15 ayat (5) terkait keanggotan Dewan Pers yang ditetapkan, dengan Keputusan Presiden.

Berdasarkan hal tersebut ada sejumlah poin yang disampaikan ketiga organisasi tersebut, di antaranya,

  1. Kewenangan Dewan Pers
    Pada salah satu pasal yang diuji, Pasal 15 ayat (2) huruf f sebenarnya berisi tentang kewenangan Dewan Pers untuk memfasilitasi organisasi–organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers.

    Sehingga tidak ada sama sekali ruang dan kesempatan Dewan Pers untuk memonopoli. Sebagai fasilitator, Dewan Pers diwajibkan memastikan adanya ikut serta dari organisasi pers dalam pembentukan peraturan di bidang pers.

  2. Fasilitator
    Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian dari memfasilitasi sendiri adalah: memberikan fasilitas. Selanjutya dalam sumber yang sama, fasilitas artinya: sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi, kemudahan.

    Artinya pada konteks fungsi Dewan Pers dalam membentuk peraturan pada bidang pers, khususnya pada Pasal 15 ayat (2) huruf f adalah menjadi pihak yang memberikan sarana untuk melancarkan fungsi dan kemudahan kepada organisasi pers untuk berkontribusi dan ambil bagian dalam membentuk peraturan di bidang pers.

    Sebagai fasilitator, maka jika terdapat pembentukan peraturan di bidang pers tanpa mengikutsertakan organisasi pers maka barulah bisa dianggap bertentangan dengan fungsi dalam UU Pers sendiri.

    Seandainyapun terjadi, permalasahan berada di tataran implementasi bukan pada tataran normatif dengan memintakan Dewan Pers kehilangan sebagian fungsinya sebagai fasilitator organisasi pers membentuk peraturan di bidang pers.

  3. Kode etik tidak baku
    Posita para pemohon yang menginginkan penyusunan peraturan-peraturan bidang pers dilakukan oleh masing-masing organisasi pers, dikhawatirkan membuat peraturan-peraturan bidang pers tidak kohesif, terpisah sendiri-sendiri sesuai selera serta kepentingan organisasi-organisasi pers, dan bahkan berpotensi bertentangan satu dengan yang lain.

    Hal ini berpotensi membuat munculnya kode etik jurnalistik yang tidak baku dan beragam penafsiran sesuai versi masing-masing organisasi pers. Dikhawatirkan justru memunculkan kebingungan massal pada insan pers Indonesia dan mengganggu kebebasan serta profesionalitas pers.

Untuk itu Para Pemohon dan Kuasa Hukum menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait yang Berkepentingan Tidak Langsung kepada MK.

"Besar harapan Para Pemohon dan Kuasa Hukum agar Majelis Hakim MK mau mempertimbangkan keterangan-keterangan yang disampaikan dalam memeriksa perkara PUU yang diajukan," ujar Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Gibran di MK Disebut Manuver Skenario Pilpres 2029, Ada Figur Bidik Cawapres Prabowo

Gugatan Gibran di MK Disebut Manuver Skenario Pilpres 2029, Ada Figur Bidik Cawapres Prabowo

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:38 WIB

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:50 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:35 WIB

Mitsubishi Fuso Ajak Pemilik Canter Euro4 Jalani Pengecekan Lampu Rem

Mitsubishi Fuso Ajak Pemilik Canter Euro4 Jalani Pengecekan Lampu Rem

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 14:55 WIB

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Video | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Terkini

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:43 WIB

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Perubahan?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?

Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB

Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh

Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:29 WIB

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:26 WIB

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 11:21 WIB

Cara Pakai Cleanser Sekaligus Masker Viva untuk Cegah Kerutan pada Kulit Kering

Cara Pakai Cleanser Sekaligus Masker Viva untuk Cegah Kerutan pada Kulit Kering

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:20 WIB

TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat

TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 11:20 WIB

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:11 WIB

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 11:10 WIB

×