Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 19:37 WIB
Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono (tengah) saat melakukan jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). (Antara /Walda)

Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing/WNA asal Kamerun berinisial OAT dan seorang Warga Indonesia HH terkait kasus penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.

"Keduanya menipu korban dengan modus menukar dengan uang dolar hitam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).

Aksi penipuan itu bermula ketika korban yang berinisial S ingin mencari modal sebesar Rp700 juta untuk usaha ternak ayam. S pun diperkenalkan oleh seseorang bernama Toto kepada tersangka HH yang berperan sebagai investor.

Kemudian, S pun bertemu dengan HH untuk membahas modal usaha tersebut. Dalam pertemuan itu, HH mengatakan dia punya kenalan warga negara asing yang mau menginvestasikan uang ke tempat usaha korban.

Namun, H meminta korban S membuat proposal untuk diserahkan kepada sang calon investor, yakni tersangka OAT. Berdasarkan perbincangan tersebut, HH dan S setuju untuk bertemu dengan OAT di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat pada 26 Juli 2021.

Dalam pertemuan tersebut, OAT mengatakan kepada S bahwa proposal sudah disetujui. Namun, tersangka akan menginvestasikan uang tersebut kepada korban dalam bentuk dolar hitam.

Lembaran dolar hitam itu akan diberikan dalam jumlah besar. Nantinya, lembaran dolar hitam akan ditempel ke dolar asli sehingga warnanya akan pindah.

Untuk meyakinkan korban, tersangka sempat memberikan uang dolar asli sebanyak tiga lembar. Uang itu disebut sebagai hasil dari pengolahan dolar hitam.

"Korban disuruh membawa uang tersebut pulang dan ditukar ke money changer dan berhasil. Itu merupakan modus agar korban percaya," kata Joko.

Selanjutnya, korban diajak bertemu kembali di sebuah hotel sekitar Jakarta Barat guna memberikan uang dolar hitam tersebut. Namun sebelum bertemu, korban diminta membawa uang sebesar Rp300 juta yang ditukarkan ke dalam bentuk dolar.

Uang tersebut nantinya akan dipakai sebagai bahan penjiplakan dolar hitam tersebut. Setelah sampai di hotel pada 24 September 2021, korban langsung diminta masuk ke dalam kamar sambil membawa uang sebesar Rp300 juta.

Di sana korban dikelabui oleh tersangka sehingga uang tersebut pun dapat diambil. "Korban disuruh buka gorden, menyiapkan sesuatu untuk persiapan mengubah dolar hitam itu," ungkap Joko.

Selanjutnya, tersangka menukarkan uang korban dengan uang palsu yang sudah disiapkan tersangka saat korban menyiapkan kegiatan mengubah uang itu.

Korban pun diminta menunggu di kamar selama beberapa hari. Di saat itu kedua tersangka langsung melarikan diri.

"Korban sempat menghubungi tersangka namun sudah tak bisa. Di sanalah korban sadar sudah ditipu," kata dia.

Korban melapor ke polisi dan proses penyidikan pun dimulai. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap kedua tersangka di sebuah kontrakan di Jakarta Barat pada 6 Oktober 2021.

"Pasal 378 ancaman 4 tahun penjara," jelas Joko. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

News | Jum'at, 05 November 2021 | 19:20 WIB

Suasana di Rumah Duka Vanessa Angel

Suasana di Rumah Duka Vanessa Angel

Foto | Kamis, 04 November 2021 | 21:12 WIB

Sebanyak 946 Kendaraan Ditindak Selama PPKM Level 2

Sebanyak 946 Kendaraan Ditindak Selama PPKM Level 2

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB