Beredar Surat Penetapan Tersangka Eks Bupati Tabanan Bali, Begini Respon KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 09 November 2021 | 12:24 WIB
Beredar Surat Penetapan Tersangka Eks Bupati Tabanan Bali, Begini Respon KPK
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Beredar surat penetapan tersangka terhadap eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti bersama I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku dosen Universitas Udayana dalam perkara korupsi Dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018.

Kekinian diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah melakukan penyidikan dalam perkara kasus tersebut. Lembaga antirasuah pun angkat bicara terkait beredarnya surat penetapan kedua orang itu sebagai tersangka yang sudah tersebar kepada awak media.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi di Tabanan Bali.

Apalagi, kata Ali, pihaknya juga belum menyampaikan kontruksi perkara secara utuh dalam kasus itu.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Ali menegaskan lembaganya dalam menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara korupsi, tentunya sekaligus dilakukan upaya paksa penahanan. Itu, pun kata Ali, dipastikan dengan penyidik antirasuah sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat.

"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ungkap Ali

Ali pun berharap kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja KPK dalam perkembangan kasus yang tengah ditangani.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya

Sebelumnya, KPK diketahui sudah memeriksa I Dewa Nyoman. Selain dosen, Ia juga sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan dan Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016 sampai 2021.

Dalam pemeriksaan itu, I Nyoman Made dicecar penyidik KPK terkait adanya komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembahasan DID Tabanan Bali tahun 2018 yang kini telah berujung rasuah.

"Diklarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi secara intensif untuk pengurusan Dana Insentif Daerah tersebut, dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (8/11/2021) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Tulisan Tersangka di Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Ini Kata KPK

Soal Tulisan Tersangka di Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Ini Kata KPK

Bali | Selasa, 09 November 2021 | 11:59 WIB

KPK Dalami Peran Bupati Apri Sujadi Soal Fee Kuota Rokok Dan Minuman Alkohol di Bintan

KPK Dalami Peran Bupati Apri Sujadi Soal Fee Kuota Rokok Dan Minuman Alkohol di Bintan

News | Selasa, 09 November 2021 | 10:36 WIB

5 Instansi Pemerintah Dapat Hibah Aset Rampasan Kasus Korupsi dari KPK

5 Instansi Pemerintah Dapat Hibah Aset Rampasan Kasus Korupsi dari KPK

Lampung | Selasa, 09 November 2021 | 09:45 WIB

KPK Hibahkan Barang Rampasan Milik Koruptor Senilai Rp 85,1 Miliar Ke Lima Instansi

KPK Hibahkan Barang Rampasan Milik Koruptor Senilai Rp 85,1 Miliar Ke Lima Instansi

News | Selasa, 09 November 2021 | 09:26 WIB

Aset Eks Bupati Probolinggo Tak Tercatat LHKPN Ditelisik KPK

Aset Eks Bupati Probolinggo Tak Tercatat LHKPN Ditelisik KPK

Malang | Senin, 08 November 2021 | 12:52 WIB

Dikirimi 100 Ton Sampah Tiap Hari, TPA Mandung Tabanan Hanya Bisa Bertahan 2 Tahun

Dikirimi 100 Ton Sampah Tiap Hari, TPA Mandung Tabanan Hanya Bisa Bertahan 2 Tahun

Bali | Senin, 08 November 2021 | 12:16 WIB

Usut Korupsi Bupati Kuansing, KPK Ingatkan Pihak-pihak yang Diperiksa Berkata Jujur

Usut Korupsi Bupati Kuansing, KPK Ingatkan Pihak-pihak yang Diperiksa Berkata Jujur

News | Senin, 08 November 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB