Korban Kekerasan Terus Meroket, Komnas Perempuan: Daya Penanganan Sangat Terbatas

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 11 November 2021 | 16:32 WIB
Korban Kekerasan Terus Meroket, Komnas Perempuan: Daya Penanganan Sangat Terbatas
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melihat jumlah korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi karena kondisi, daya penanganannya justru sangat terbatas.

"Jumlah korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, daya penanganan sangat terbatas," kata Alimatul dalam diskusi bertajuk Birokrasi Pelayanan Publik di Era Vuca secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan pengaduan yang berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan ke Komnas Perempuan itu meningkat pada 2021.

"Kenaikan bertambah lagi di tahun 2021 yaitu sebanyak 130 persen kenaikan dibandingkan 2020 sampai bulan Mei," kata dia.

Kemudian dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2021 terdokumentasi kesulitan korban mengakses lembaga layanan akibat sistem yang harus beradaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Alimatul mengatakan bahwa masalah utama yang terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 ialah soal anggaran untuk melakukan kegiatan layanan dan penguatan kapasitas awak pendamping. Hal tersebut membuat sebagian besar lembaga layanan berpindah dengan memanfaatkan layanan daring.

Itu disampaikan oleh 66 lembaga layanan di 25 provinsi melalui angkat dan diskusi yang dilakukan Komnas Perempuan.

Kalau layanannya harus dilakukan secara daring, maka dampaknya ialah akses perempuan korban pada layanan akan terhambat. Pasalnya, ada korban yang tidak mengetahui kontak layanan, berada di daerah yang infrastrukturnya belum berkembang, tidak memiliki alat atau dana untuk mengontak ataupun tidak dapat leluasa melakukan pelaporan ketika pelaku juga tetap berada hampir sepanjang hari bersama.

Lalu biaya operasional juga bertambah untuk komunikasi, pembelian APD dan pelaksanaan protokol kesehatan saat harus melakukan layanan luring, jumlah layanan semakin berkurang, khususnya evakuasi dan rumah aman hingga resiko kesehatan pada awak pengada layanan, korban dan juga APH karena proses hukum sebagian besar masih harus dilakukan secara luring.

Dengan demikian menurutnya perlu adanya perhatian pengadaan anggaran yang cukup bagi pendampingan korban, dengan perhatian khusus pada protokol kesehatan di masa pandemi.

Alimatul mencontohkan dengan hanya ada 2 dari 96 kebijakan daerah terkait rumah aman yang menyatakan dukungan anggaran bagi pelaksanaannya dan hanya 3 dari 94 kebijakan tentang layanan visum yang secara eksplisit menyatakan layanan bagi perempuan korban kekerasan.

Dengan kondisi tersebut, Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi yang pertama ialah mengajak seluruh pihak mengapresiasi dan mendukung daya lenting serta kerja-kerja lembaga layanan pendamping korban maupun perempuan pembela HAM yang masih banyak mengalami hambatan dan tantangan.

"Mengajak seluruh pihak untuk memberikan akses, sumber daya manusia, kebutuhan infrastruktur untuk layanan korban kekerasan terhadap perempuan seperti rumah aman, psikolog dan medis yang tersebar hingga ke wilayah terpencil," ujarnya.

Komnas Perempuan juga meminta dukungan seluruh pihak terutama pemerintah dan legislatif dalam penguatan kelembagaan Komnas Perempuan sebagai LNHAM terutama melalui Perpres 65 Tahun 2005 dan Perpres 132 tahun 2017.

"Sehingga Komnas Perempuan dapat bekerja dengan efektif dan mampu menjangkau persoalan perempuan yang lebih luas dengan dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang proposional."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19 Bikin Kesadaran Isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja Meningkat

Pandemi Covid-19 Bikin Kesadaran Isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja Meningkat

Health | Kamis, 11 November 2021 | 11:10 WIB

Peringkat Indeks Pemulihan Pandemi Covid-19 Indonesia Makin Membaik

Peringkat Indeks Pemulihan Pandemi Covid-19 Indonesia Makin Membaik

Sumbar | Kamis, 11 November 2021 | 09:15 WIB

Bersahabat Kala Pandemi, Ramah di Kantong

Bersahabat Kala Pandemi, Ramah di Kantong

Sumsel | Rabu, 10 November 2021 | 22:31 WIB

TouchClass, Solusi Pembelajaran Seluler untuk Mahasiswa di Masa Pandemi

TouchClass, Solusi Pembelajaran Seluler untuk Mahasiswa di Masa Pandemi

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB