Korban Kekerasan Terus Meroket, Komnas Perempuan: Daya Penanganan Sangat Terbatas

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 November 2021 | 16:32 WIB
Korban Kekerasan Terus Meroket, Komnas Perempuan: Daya Penanganan Sangat Terbatas
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melihat jumlah korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi karena kondisi, daya penanganannya justru sangat terbatas.

"Jumlah korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, daya penanganan sangat terbatas," kata Alimatul dalam diskusi bertajuk Birokrasi Pelayanan Publik di Era Vuca secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan pengaduan yang berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan ke Komnas Perempuan itu meningkat pada 2021.

"Kenaikan bertambah lagi di tahun 2021 yaitu sebanyak 130 persen kenaikan dibandingkan 2020 sampai bulan Mei," kata dia.

Kemudian dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2021 terdokumentasi kesulitan korban mengakses lembaga layanan akibat sistem yang harus beradaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Alimatul mengatakan bahwa masalah utama yang terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 ialah soal anggaran untuk melakukan kegiatan layanan dan penguatan kapasitas awak pendamping. Hal tersebut membuat sebagian besar lembaga layanan berpindah dengan memanfaatkan layanan daring.

Itu disampaikan oleh 66 lembaga layanan di 25 provinsi melalui angkat dan diskusi yang dilakukan Komnas Perempuan.

Kalau layanannya harus dilakukan secara daring, maka dampaknya ialah akses perempuan korban pada layanan akan terhambat. Pasalnya, ada korban yang tidak mengetahui kontak layanan, berada di daerah yang infrastrukturnya belum berkembang, tidak memiliki alat atau dana untuk mengontak ataupun tidak dapat leluasa melakukan pelaporan ketika pelaku juga tetap berada hampir sepanjang hari bersama.

Lalu biaya operasional juga bertambah untuk komunikasi, pembelian APD dan pelaksanaan protokol kesehatan saat harus melakukan layanan luring, jumlah layanan semakin berkurang, khususnya evakuasi dan rumah aman hingga resiko kesehatan pada awak pengada layanan, korban dan juga APH karena proses hukum sebagian besar masih harus dilakukan secara luring.

baca juga

Dengan demikian menurutnya perlu adanya perhatian pengadaan anggaran yang cukup bagi pendampingan korban, dengan perhatian khusus pada protokol kesehatan di masa pandemi.

Alimatul mencontohkan dengan hanya ada 2 dari 96 kebijakan daerah terkait rumah aman yang menyatakan dukungan anggaran bagi pelaksanaannya dan hanya 3 dari 94 kebijakan tentang layanan visum yang secara eksplisit menyatakan layanan bagi perempuan korban kekerasan.

Dengan kondisi tersebut, Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi yang pertama ialah mengajak seluruh pihak mengapresiasi dan mendukung daya lenting serta kerja-kerja lembaga layanan pendamping korban maupun perempuan pembela HAM yang masih banyak mengalami hambatan dan tantangan.

"Mengajak seluruh pihak untuk memberikan akses, sumber daya manusia, kebutuhan infrastruktur untuk layanan korban kekerasan terhadap perempuan seperti rumah aman, psikolog dan medis yang tersebar hingga ke wilayah terpencil," ujarnya.

Komnas Perempuan juga meminta dukungan seluruh pihak terutama pemerintah dan legislatif dalam penguatan kelembagaan Komnas Perempuan sebagai LNHAM terutama melalui Perpres 65 Tahun 2005 dan Perpres 132 tahun 2017.

"Sehingga Komnas Perempuan dapat bekerja dengan efektif dan mampu menjangkau persoalan perempuan yang lebih luas dengan dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang proposional."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19 Bikin Kesadaran Isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja Meningkat

Pandemi Covid-19 Bikin Kesadaran Isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja Meningkat

Health | Kamis, 11 November 2021 | 11:10 WIB

Peringkat Indeks Pemulihan Pandemi Covid-19 Indonesia Makin Membaik

Peringkat Indeks Pemulihan Pandemi Covid-19 Indonesia Makin Membaik

Sumbar | Kamis, 11 November 2021 | 09:15 WIB

Bersahabat Kala Pandemi, Ramah di Kantong

Bersahabat Kala Pandemi, Ramah di Kantong

Sumsel | Rabu, 10 November 2021 | 22:31 WIB

TouchClass, Solusi Pembelajaran Seluler untuk Mahasiswa di Masa Pandemi

TouchClass, Solusi Pembelajaran Seluler untuk Mahasiswa di Masa Pandemi

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

×