Penjual Tembakau Gorila di Bandarlampung Diciduk Polisi, Pelaku: Uangnya untuk Berobat

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 12 November 2021 | 02:10 WIB
Penjual Tembakau Gorila di Bandarlampung Diciduk Polisi, Pelaku: Uangnya untuk Berobat
Polisi tangkap pemilik tembakau gorila. (ANTARA/HO)

Suara.com - Personel Unit Opsnal Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung, menciduk pemilik narkotika golongan 1 atau tembakau gorila berinisial LH berusia 22 tahun. Kekinian orang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku merupakan warga Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pubian, Sukabumi, Bandarlampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga adanya masyarakat yang memiliki narkotika golongan 1 jenis tembakau gorila. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapatkan tembakau gorila tersebut di dapur rumah warga tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang pemilik dari tembakau gorila tersebut di dapur rumahnya," ujarnya di Bandarlampung, Kamis (11/11/2021).

Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan tembakau gorila tersebut dengan membeli secara online seberat 75 gram dengan harga Rp1.500.000.

"Setelah pelaku mendapatkan barang tersebut, lalu pelaku mengemas tembakau gorila tersebut menjadi paket kecil, dan menjual barang tersebut secara online melalui media sosial," katanya lagi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Di tempat yang sama, pelaku LH mengaku dirinya menjual barang haram tersebut sudah satu bulan terakhir dengan cara dipasarkan secara online melalui media sosial, dan uang penjualan digunakan untuk pengobatan penyakit.

"Baru sebulan mas, saya jualan ini, saya jualnya secara online melalui media sosial, dan uangnya buat saya berobat mas, saya sakit kelenjar getah bening," ujarnya pula. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produksi Tembakau Gorila Dua Pria di Serang Dibekuk, Ngaku Bahan Baku Beli Dari Instagram

Produksi Tembakau Gorila Dua Pria di Serang Dibekuk, Ngaku Bahan Baku Beli Dari Instagram

Banten | Senin, 04 Oktober 2021 | 09:40 WIB

Tambah 33 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus 49.064 Orang

Tambah 33 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus 49.064 Orang

Sumsel | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 21:30 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 31 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 31 Orang

Sumsel | Kamis, 30 September 2021 | 21:54 WIB

Tambah 27 Orang, Kasus Positif Covid-19 Lampung Tembus 48.959 Kasus

Tambah 27 Orang, Kasus Positif Covid-19 Lampung Tembus 48.959 Kasus

Sumsel | Senin, 27 September 2021 | 21:00 WIB

Terkini

Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan

Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini

Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini

Bekaci | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28

Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus

Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight

Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng

Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500

Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42 WIB

10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink

10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

×