"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 02 Maret 2026 | 17:02 WIB
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Delpedro Marhaen membacakan nota pembelaan terkait kasus dugaan penghasutan di PN Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
  • Ia menolak stigma provokator kerusuhan Agustus, menekankan makna kata "lawan" dalam konteks demokrasi.
  • Delpedro menyatakan siap berkorban demi tegaknya kebenaran dan menutup pembelaan dengan menghormati korban gugur.

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan penghasutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).

Pledoi yang diberi tajuk "Membela Mereka di Agustus" tersebut menjadi momen krusial bagi Delpedro yang terjerat perkara nomor 742/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Pusat terkait aksi massa besar-besaran tahun lalu.

Dalam pembukaan nota pembelaannya, Delpedro menyampaikan pesan emosional kepada keluarga besarnya serta harapan untuk bisa merayakan hari raya tanpa jeruji besi.

"Bunda, Ayah, keluarga, dan kekasihku tersayang. Terima kasih karena tak pernah lelah mendampingi, memahami, dan merelakan waktuku yang kerap kuhabiskan untuk kepentingan banyak orang. Semoga kita bisa merayakan hari raya Idulfitri nanti bersama tanpa jeruji," ujar Delpedro di hadapan majelis hakim.

Delpedro kemudian menganalogikan posisinya dengan kisah kebijaksanaan Nabi Sulaiman saat menghadapi dua perempuan yang berebut seorang bayi untuk mencari hakikat kebenaran.

Ia menegaskan bahwa kebenaran sering kali tersembunyi di balik tuduhan yang disusun rapi dan narasi yang diucapkan dengan penuh kepastian.

Aktivis hak asasi manusia ini juga menyatakan kesiapannya untuk memikul konsekuensi hukum demi tegaknya kebenaran di tanah air.

"Apabila demi tegaknya kebenaran dan demi sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa, dan hukum itu sendiri dibutuhkan pengorbanan, maka Insyaallah saya siap berkorban," tegasnya.

Delpedro tak lupa mengkritik proses hukum yang dijalani sejak tahap penyidikan di Polda Metro Jaya yang dinilai sebagai upaya gotong royong merangkai hukum untuk memenjarakan seseorang.

baca juga

Ia menampik segala stigma sebagai penghasut atau provokator dalam peristiwa kerusuhan Agustus yang dipicu oleh penolakan publik terhadap rencana kenaikan tunjangan DPR.

Terkait pasal penghasutan yang didakwakan, ia berargumen bahwa kata "lawan" dalam ruang demokrasi memiliki spektrum makna yang luas dan tidak identik dengan kekerasan fisik.

"Dalam filsafat bahasa, makna tidak berdiri sendiri, ia lahir dari konteks. Kata 'lawan' dalam ruang demokrasi bisa berarti melawan dengan argumen, melawan dengan demonstrasi damai, melawan melalui jalur hukum. Ia tidak identik dengan kekerasan," jelas Delpedro.

Uniknya, Delpedro justru menawarkan solidaritas kepada para jaksa dan hakim jika suatu saat mereka mengalami ketidakadilan struktural dalam menjalankan profesinya.

"Dan jika suatu hari jaksa atau hakim menghadapi ketidakadilan, saya katakan di ruang sidang ini: Saya akan berdiri membela mereka. Bukan karena kedekatan pribadi, tapi karena prinsip bahwa siapapun yang tertindas dalam dimensi ketidakadilan struktural sejatinya patut dibela," ungkapnya.

Di penghujung persidangan, Delpedro meminta seluruh hadirin berdiri sejenak untuk menghormati nama-nama warga yang gugur dan ditangkap dalam peristiwa demonstrasi Agustus.

Ia menutup pembelaannya dengan membacakan daftar nama korban meninggal sebagai pengingat bahwa hukum tidak boleh hanya sekadar menjadi deretan angka.

"Hari ini saya tidak hendak menutup dengan kesimpulan argumentasi hukum atau pasal-pasal. Saya hendak menutup dengan nama. Karena hukum yang kehilangan nama akan berubah menjadi angka, dan keadilan yang hanya mengenal angka perlahan akan kehilangan nuraninya," pungkas Delpedro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik

Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:38 WIB

2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025

2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:25 WIB

'Buku Putih' Kaum Anarkis

'Buku Putih' Kaum Anarkis

Liks | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:15 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Foto | Kamis, 08 Januari 2026 | 20:03 WIB

Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs

Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:33 WIB

Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan

Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:30 WIB

Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP

Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP

Your Say | Kamis, 20 November 2025 | 10:25 WIB

Terkini

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:13 WIB

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:11 WIB

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:06 WIB

×