Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 November 2021 | 13:17 WIB
Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan
Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan. LBH bersama 19 warga layangkan gugatan Citizen Law Suit terkait kasus pinjol ke PN Jakpus. (Suara.com/Arga)

Suara.com - LBH Jakarta bersama 19 warga menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021). Mereka datang untuk membuat Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban.

Kedatangan mereka turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol"

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.

Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air.

Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Kemudian, Menteri Komunukasi dan Informatika, Johnny G. Plate turut menjadi tergugat lantaran bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online. Sementara Puan selaku Ketua DPR RI lantaran punya tanggung jawab dalam hal pengawasan terhadap kinerja OJK, Presiden dan Menteri serta Wakil Presiden.

LBH bersama 19 warga layangkan gugatan Citizen Law Suit terkait kasus pinjol ke PN Jakpus. (Suara.com/Arga)
LBH bersama 19 warga layangkan gugatan Citizen Law Suit terkait kasus pinjol ke PN Jakpus. (Suara.com/Arga)

"Terakhir yang juga pasti harus digugat adalah ketua otoritas, dewan komisaris OJK yang harusnya memiliki kewenangan penuh terhadap mekanisme penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia dan mengatur seluruh regulasi terkait dengan penyelenggaraan bisnis pinjaman online di Indonesia," jelas Jeanny.

baca juga

Masalah Pinjol

Jeanny menyebut, permasalahan pinjaman online di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Buntutnya, banyak korban berjatuhan atas serampangannya pola penagihan utang kepada pihak peminjam.

Dalam bahasa Jeanny, "Jatuh banyak korban yang kemudian melakukan upaya bunuh diri, bahkan sampai meninggal dunia."

Selain korban jiwa akibat bunuh diri, praktik pinjaman online melalui pola penagihannya kerap mengabaikan hak asasi manusia lainnya. Mulai dari kebocoran data hingga pelecehan seksual yang dialami oleh para korban.

"Tapi, sampai saat ini negara masih abai dan lalai untuk membuat aturan yang mampu menjawab permasalahan di tengah masyarakat," papar Jeanny.

Menambahkan Jeanny, Arif Maulana yang juga berasal dari LBH Jakarta mengatakan,  gugatan ini adalah bagian dari tuntutan menagih tanggung jawab negara dalam memastikan jaminan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Dalam hal ini, hak rasa aman dan hak privasi warga negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Lewat Koperasi Simpan Pinjam

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Lewat Koperasi Simpan Pinjam

Bisnis | Kamis, 11 November 2021 | 15:38 WIB

OJK Siap Bawa Pinjol Ilegal ke Ranah Hukum

OJK Siap Bawa Pinjol Ilegal ke Ranah Hukum

Bisnis | Kamis, 11 November 2021 | 14:43 WIB

Seorang Perempuan Ceritakan Bagaimana Diakali Pinjol

Seorang Perempuan Ceritakan Bagaimana Diakali Pinjol

News | Kamis, 11 November 2021 | 14:10 WIB

Pinjam Rp 3 Juta, Cair Cuma Rp 2 Juta, Ancaman Pinjol Ilegal Bikin Morin Ketakutan

Pinjam Rp 3 Juta, Cair Cuma Rp 2 Juta, Ancaman Pinjol Ilegal Bikin Morin Ketakutan

News | Kamis, 11 November 2021 | 13:22 WIB

Terkini

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB

Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?

Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:25 WIB

Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?

Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:22 WIB

Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya

Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:21 WIB

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:18 WIB

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15 WIB

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:05 WIB

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB