Usut Temuan Uang saat OTT Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Sejumlah Pejabat hingga Pengacara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 12 November 2021 | 14:01 WIB
Usut Temuan Uang saat OTT Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Sejumlah Pejabat hingga Pengacara
Alex Noerdin bersama Dodi Reza Alex [ist]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang kini disita dari hasil penangkapan Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.

Anak bekas Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur. Guna mendalami barang bukti uang tersebut, KPK memeriksa Soesilo Ariwibowo selaku penasehat hukum.

Soesilo diperiksa untuk kasus korupsi yang kini menjerat Dodi Alex Noerdin sebagai tersangka.

"Tim Penyidik mengkonfirmasi yang bersangkutan antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat dilakukan penangkapan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Selain soesilo, penyidik juga merampungkan pemeriksaan sebanyak enam saksi. Mereka adalah Kasi Penatagunaan Sumber Daya Air Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin, Hendra Oktariza; PNS Pemkab Musi Banyuasin, Hardiansyah dan Suhendra Saputra; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Musi Banyuasin, Daud Amri; Septian Aditya Honorer; dan piha swasta bernama Yuswanto.

Para saksi ini dicecar penyidik KPK terkait dugaan adanya perintah Bupati Dodi untuk memenangkan pihak rekanan dan penerimaan sejumlah fee proyek.

"Adanya perintah dan pengaturan dari tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) kepada tersangka HM serta pihak lainnya di Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin agar memenangkan perusahaan milik tersangka SUH dan pihak rekanan lainnya dengan adanya penyetoran sejumlah fee," imbuhnya.

Selain Dodi, penyidik KPK turut menetapkan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 Miliar.

baca juga

Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Dodi Reza Alex, HM, dan EU, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cecar Bekas Bupati Tabanan NI Putu Eka Soal Persetujuan Dana Insentif Daerah

KPK Cecar Bekas Bupati Tabanan NI Putu Eka Soal Persetujuan Dana Insentif Daerah

News | Jum'at, 12 November 2021 | 13:34 WIB

KPK Hentikan Dugaan Kasus Korupsi Formula E Jika Tidak Ditemukan Unsur Pidana

KPK Hentikan Dugaan Kasus Korupsi Formula E Jika Tidak Ditemukan Unsur Pidana

News | Kamis, 11 November 2021 | 20:39 WIB

Usut Unsur Dugaan Pidana soal Formula E, KPK Buka Peluang Panggil Jakpro

Usut Unsur Dugaan Pidana soal Formula E, KPK Buka Peluang Panggil Jakpro

News | Kamis, 11 November 2021 | 18:17 WIB

Dituding KPK Tak Kooperatif, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel: Tidak Ada Surat Panggilan

Dituding KPK Tak Kooperatif, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel: Tidak Ada Surat Panggilan

Jakarta | Kamis, 11 November 2021 | 16:30 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×