Dua Karyawati Pinjol Ilegal Ancam Sebar Identitas Nasabah Agar Dapat Bonus dari Bos

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 12 November 2021 | 21:36 WIB
Dua Karyawati Pinjol Ilegal Ancam Sebar Identitas Nasabah Agar Dapat Bonus dari Bos
Dua tersangka kasus pinjaman online ilegal. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dua karyawati aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjadi tersangka digaji sekitar Rp4 juta hingga Rp10 juta perbulan. Mereka ditugaskan untuk menagih hutang disertai dengan ancaman ke nasabahnya. Gaji itu belum termasuk bonus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kedua tersangka berinisial RA (21) yang menjabat sebagai Desk Collection (penagih) digaji Rp4-5 juta, sementara AH (27) Team Leader digaji Rp10 juta.

Wakpolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan gaji mereka akan ditambah jika berhasil memenuhi target dengan membuat nasabah membayar lebih cepat.

"Akan mendapat bonus bila melakukan penagihan lebih cepat, dapat bonus dari atasannya mereka. Menggunakan ancaman kekerasan untuk memenuhi target," kata Bismo di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).

Agar mendapatkan bonus mereka mengirimkan pesan ke nasabahnya. Adapun beberapa contoh pesan ancaman itu sebagai berikut.

"INI GUE SEBAR DATA LO SEKARANG. KAMI PANTAU JAM 1 SIANG INI ANDA SUDAH BAYAR. KALAU TIDAK, DATA ANDA KAMI SEBARLUASKAN KALAU TIDAK DISALAHGUNAKAN."

"5.000 ORANG YANG ANDA KENAL ADA DI SINI. ANDA BAYAR JAM 8 PAGI DI SINI. ATAU DENGAN SANGAT MUDAHNYA KAMI SEBAR DATA ANDA KE SELURUH KONTAK ANDA. BAYAR SEKARANG INI DATA ANDA SUDAH DITANYAKAN TERUS OLEH TIM PENYEBAR KAMI. JAM 1 SIANG SEMUA DATA NASABAH YANG BELUM BAYAR FOTO DAN DATANYA AKAN KAMI SEBAR. PERUSAHAAN TIDAK TANGGUNG JAWAB ATAS PENYEBARAN DATA ATAU BAYAR PERPANJANGANNYA SAJA DULU."

Tak hanya itu mereka juga melakukan perbuatan ilegal dengan mengakses data nomor telepon yang tersimpan di handphone nasabah. Kemudian mengirimkan pesan berisi ancaman ke masih-masing kontak yang dicuri dengan kalimat, "WARNING! BURONAN POLISI! SUDAH PAKAI UANG KAMI TAPI TIDAK DIKEMBALIKAN DAN KABUR. KAMI ADA BUKTI."

Bismo mengatakan dalam sehari mereka melakukan penagihan hingga ke 10 nasabah. Hasil penyelidikan, pinjol Uang Hits dikelola oleh PT Karya Mandiri Trading yang dikendalikan dari China.

baca juga

Dari informasi yang dihimpun Polres Metro Jakarta Barat baru ada 15 korban yang mendapat teror dari aplikasi. Namun, diduga jumlah itu bisa lebih, mengingat PT Karya Mandiri Trading sudah beroperasi di Indonesia selama empat tahun dengan berbagai aplikasi pinjol lainnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, RA dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Undang-undang ITE Nomor 19 tahun 2016 pasal 27 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Aplikasi pinjol dengan penagihan disertai ancaman penyebaran identitas pribadi ini terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Morin.

Dilaporkan Korban

Morin mengaku pada Oktober 2021 lalu meminjam uang ke salah satu aplikasi pinjol senilai Rp3 juta dengan tempo tujuh hari. Namun dana yang dicairkan hanya Rp 2 juta, dia pun merasa potongan bunga di awal itu terlalu besar.

"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," ujar Morin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2021) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Digugat ke Pengadilan Gara-gara Pinjol

Pemerintah Digugat ke Pengadilan Gara-gara Pinjol

Tekno | Jum'at, 12 November 2021 | 21:22 WIB

Jokowi - Ma'ruf Digugat LBH dan Warga karena Marak Pinjol Ilegal, Istana: Silakan Saja

Jokowi - Ma'ruf Digugat LBH dan Warga karena Marak Pinjol Ilegal, Istana: Silakan Saja

News | Jum'at, 12 November 2021 | 21:16 WIB

Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China

Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China

News | Jum'at, 12 November 2021 | 18:36 WIB

Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka

Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka

News | Jum'at, 12 November 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Bekaci | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:12 WIB

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:11 WIB

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:10 WIB

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

×