24 Tahun Mendekam di Penjara, Pria Ini Dibebaskan karena Terbukti Tak Bersalah

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Minggu, 14 November 2021 | 16:35 WIB
24 Tahun Mendekam di Penjara, Pria Ini Dibebaskan karena Terbukti Tak Bersalah
Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di Amerika dibebaskan setelah terbukti tak bersalah atas kasus pembunuhan setelah 24 tahun mendekam di dalam penjara.

Menyadur The Daily Beast Minggu (14/11/2021) Montoyae Dontae Sharpe terbukti tak bersalah dan diampuni atas pembunuhan yang tak pernah ia lakukan.

Pria asal Carolina Utara itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1995 setelah saksi kunci bernama Charlene Johnson, berbohong di pengadilan.

Di mimbar, Johnson mengatakan telah menyaksikan Sharpe membunuh George Radcliffe padahal menurut laporan New York Times, Johnson mengaku mengarang sudah cerita.

Parahnya, ia ternyata tidak ada pada saat penembakan itu terjadi dan kesaksiannya murni hanya karangan fiktif seorang remaja.

Penampakan salah satu kondisi tahanan di dalam salah satu penjara di Iran. (Foto: AFP)
Ilustrasi penjara. (Foto: AFP)

Johnson, yang saat itu berusia 15 tahun mengarang cerita berdasarkan 'apa yang dia lihat di televisi dan apa yang dikatakan penyelidik kepadanya.'

Sementara itu, Sharpe dapat menuntut negara karena telah keliru memenjarakan dirinya dan dapat menerima kompensasi hingga $750.000.

Ada perayaan di luar gedung pengadilan dari para aktivis dan pemimpin agama yang mendukung seruan Sharpe.

“Saya tahu ada lebih banyak kasus di luar sana seperti saya karena sistemnya tidak sempurna,” ujarnya, mengatakan kepada Times.

baca juga

"Kami dapat mengubah sistem dan kasus saya hanyalah batu loncatan bagi saya untuk melangkah keluar dan membantu mengubah sistem."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

Entertainment | Minggu, 14 November 2021 | 10:26 WIB

Viral Oknum Polisi Peras Pengendara, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Viral Oknum Polisi Peras Pengendara, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

News | Minggu, 14 November 2021 | 06:27 WIB

Pengadilan Militer Myanmar Vonis Wartawan AS 11 Tahun Penjara

Pengadilan Militer Myanmar Vonis Wartawan AS 11 Tahun Penjara

News | Jum'at, 12 November 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×