Luhut: Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 15 November 2021 | 21:12 WIB
Luhut: Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Pembatasan itu, kata Luhut, karena melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat makin menurun saat pelonggaran PPKM, padahal pandemi Covid-19 belum selesai.

"Oleh sebab itu dalam menyambut Nataru yang akan datang, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

"Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan karena terlihat adanya penurunan kepatuhan seiring dengan pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” ujar Luhut.

Pemerintah juga akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen.

baca juga

Serta, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen. Pemerintah juga sudah memperpanjang masa berlaku PPKM Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.

Kabupaten/kota dengan status PPKM Level 1 pada pekan ini menjadi 26 kabupaten/kota, PPKM Level 2 sebanyak 61 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 41 kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang Lagi, Menko Luhut Minta Pemerintah Daerah Hati-hati

PPKM Diperpanjang Lagi, Menko Luhut Minta Pemerintah Daerah Hati-hati

Bekaci | Senin, 15 November 2021 | 21:06 WIB

PPKM Diperpanjang Lagi 2 Pekan, sampai 29 November 2021

PPKM Diperpanjang Lagi 2 Pekan, sampai 29 November 2021

News | Senin, 15 November 2021 | 20:39 WIB

Luhut Klaim Mediasi Gagal dan Minta Kasus Lanjut, Tim Hukum Haris Azhar: Pejabat Arogan

Luhut Klaim Mediasi Gagal dan Minta Kasus Lanjut, Tim Hukum Haris Azhar: Pejabat Arogan

News | Senin, 15 November 2021 | 19:49 WIB

Terkini

Dari Golden Bridge hingga Hoi An di Da Nang, Ini Pesona Vietnam yang Kini Makin Mudah Dijangkau

Dari Golden Bridge hingga Hoi An di Da Nang, Ini Pesona Vietnam yang Kini Makin Mudah Dijangkau

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:13 WIB

HP Tahan Air dan Baterai 10.000 mAh, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Pengguna Aktif

HP Tahan Air dan Baterai 10.000 mAh, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Pengguna Aktif

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 14:04 WIB

Sedih, Gen Z Tunda Nikah Karena Gaji Tak Kunjung Naik

Sedih, Gen Z Tunda Nikah Karena Gaji Tak Kunjung Naik

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 14:02 WIB

Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal

Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 14:00 WIB

Pasar Ekspor Jadi Peluang Baru di Tengah Lemahnya Rupiah dan Turunnya Kelas Menengah

Pasar Ekspor Jadi Peluang Baru di Tengah Lemahnya Rupiah dan Turunnya Kelas Menengah

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:59 WIB

4 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif atau Tidak, Tak Perlu ke Kantor!

4 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif atau Tidak, Tak Perlu ke Kantor!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:53 WIB

Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!

Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:50 WIB

Lari Bikin Wajah Kendur, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter Tirta

Lari Bikin Wajah Kendur, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:50 WIB

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 13:47 WIB

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:45 WIB

×