Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tewas Dibacok saat Tunggu Ojol
Seperti diketahui, MNK tewas seusai diserang empat pria yang tidak dikenal saat sedang menunggu ojek online bersama seorang teman prianya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat (Kasubag Humas) AKP Sam Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Itu benar kejadiannya, sekarang lagi diselidiki ya sama Polsek Kemayoran,” ujarnya Jumat (22/10/2021) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa itu berawal saat korban dan temannya seorang pria berinisial AB (25), sedang menunggu pesanan ojek online (ojol).
Namun, secara tiba-tiba datang empat orang pria mengendarai dua sepeda motor sambil membawa sejumlah senjata tajam. Kemudian dua orang di antaranya turun menghampiri AB dan korban.
“Dua orang turun sambil menenteng senjata tajam, sambil berkata dengan saksi (AB), mengatakan, kamu (AB) telah memukul adik (pelaku) saya,” jelas Sam.
Salah satu pelaku kemudian membacok MNK. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Jokowi Tantang Sean Gelael Balap di Formula E, UMP DKI Tertinggi