Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 November 2021 | 16:41 WIB
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50. Ilustrasi salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tollroad Jasamarga, Aris Wibowo dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing Laskar FPI dengan dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (16/11/2021) hari ini. Dalam sidang itu, Aris dicecar oleh jaksa terkait alasan rest area KM 50 di ruas Tol Jakarta-Cikampek dibongkar.

Kepada JPU, Aris menyatakan bahwa rest area di KM 50 sudah ada sejak 2018 lalu. Kata dia, rest area itu merupakan fasilitas yang disediakan oleh pihak Jasamarga.

"Setahu saya 2018 sudah ada," kata Aris di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu fasilitas yang disediakan Jasamarga?" tanya JPU, menimpali.

"Jasamarga," jawab Aris.

JPU kembali menanyakan kepada Aris, apakah dirinya pernah melihat aktivitas di sekitar KM 50. Kepada Aris, JPU bertanya, apakah saat ini rest area di tempat itu masih ada atau tidak.

"Kalau saat ini sudah tidak ada," kata Aris.

*Kenapa tidak ada?" ujar JPU.

"Kalau saya melintas, memang sudah tidak ada," tambah Aris.

baca juga
Sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)
Sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)

"Berarti sekarang rest area itu sekarang tidak ada dan boleh dibilang sama sekali enggak ada? Tapi ada yang dibongkar?" cecar JPU.

Berkenaan dengan itu, saksi lainnya yakni Direktur Operasi PT. Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro menimpali. Menurut dia, pembongkaran rest area itu sudah direncanakan sebelum adanya insiden enam Laskar FPI tewas.

"Jadi memang program sudah lama dan itu tadi seperti diceritakan pak Aris bahwa ini (rest area dibongkar) ini sudah kami kaji dan memang direkomendasikan pembongkaran ini," kata Yoga.

Di samping itu, rest area KM 50 juga dibongkar sebagai upaya alternatif untuk membuat ruas jalan lebih lancar. Agar nantinya, tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Jadi di KM 48 itu pertemuan dari Jakarta-Cikampek jalur atas dan Jakarta-Cikampek jalur bawah, itu selalu menumpuk, terjadi penumpukan arus lalu lintas baik dari atas maupun dari bawah," jelas Yoga.

Upaya teraebut, salah satunya dengan memperlebar ruas jalan dari KM 48 sampai KM 49. Hanya saja, hal itu tetap terjadi penumpukan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

News | Selasa, 16 November 2021 | 15:12 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

News | Selasa, 16 November 2021 | 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 09:05 WIB

Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI

Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI

News | Senin, 15 November 2021 | 20:57 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×