MA Diskon Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara, Begini Reaksi KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 November 2021 | 18:49 WIB
MA Diskon Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara, Begini Reaksi KPK
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mendiskon hukuman mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebanyak dua tahun hingga menjadi lima tahun penjara di tingkat peninjauan Kembali (PK).

"KPK menghormati sepenuhnya setiap putusan peradilan sebagai ranah kewenangan majelis hakim," kata Plt Juru Bicara KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada Suara.com, Selasa (16/11/2021).

Meski begitu, kata Ipi, KPK berharap kedepannya penegakan hukum atas tindak pidana korupsi selain memberikan rasa keadilan bagi peaku maupun masyarakat. Tentu, pula penting untuk tetap mempertimbangkan efek jera yang ditimbulkan dari hukuman itu.

"Sebagai kejahatan yang memberikan dampak buruk yang luas," ungkap Ipi

Ipi menyakini bahwa korupsi adalah musuh bersama dan kejahatan luar biasa yang untuk itu maka dilakukan cara-cara luar biasa dalam pemberantasannya.

"Karenanya, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kuat seluruh elemen masyarakat, terlebih tentu komitmen dari setiap penegak hukum," imbuhnya

Selain dipotong hukuman selama dua tahun. Ilmu Mangkunegara juga mendapatkan pengurangan uang pengganti menjadi Rp Rp63,4 miliar, dengan subsider satu tahun enam bulan kurungan penjara.

Sebelumnya dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis Agung Ilmu Mangkunegara tujuh tahun pidana penjara, denda Rp750 juta, subsider kurungan delapan bulan.

Agung juga diminta membayarkan uang pengganti sebesar Rp74,6 miliar, apabila tidak mencukupi maka diganti penjara dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Kurangi Hukuman Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

MA Kurangi Hukuman Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Lampung | Selasa, 16 November 2021 | 08:19 WIB

Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati

Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:47 WIB

Gugatan Uji Materi AD/ART Demokrat Ditolak, Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir

Gugatan Uji Materi AD/ART Demokrat Ditolak, Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir

News | Rabu, 10 November 2021 | 11:56 WIB

Mahkamah Agung Akan Dengarkan Argumen Warga Muslim Amerika Terkait Operasi Pengintaian

Mahkamah Agung Akan Dengarkan Argumen Warga Muslim Amerika Terkait Operasi Pengintaian

Sulsel | Senin, 08 November 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB