MA Diskon Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara, Begini Reaksi KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 November 2021 | 18:49 WIB
MA Diskon Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara, Begini Reaksi KPK
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mendiskon hukuman mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebanyak dua tahun hingga menjadi lima tahun penjara di tingkat peninjauan Kembali (PK).

"KPK menghormati sepenuhnya setiap putusan peradilan sebagai ranah kewenangan majelis hakim," kata Plt Juru Bicara KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada Suara.com, Selasa (16/11/2021).

Meski begitu, kata Ipi, KPK berharap kedepannya penegakan hukum atas tindak pidana korupsi selain memberikan rasa keadilan bagi peaku maupun masyarakat. Tentu, pula penting untuk tetap mempertimbangkan efek jera yang ditimbulkan dari hukuman itu.

"Sebagai kejahatan yang memberikan dampak buruk yang luas," ungkap Ipi

Ipi menyakini bahwa korupsi adalah musuh bersama dan kejahatan luar biasa yang untuk itu maka dilakukan cara-cara luar biasa dalam pemberantasannya.

"Karenanya, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kuat seluruh elemen masyarakat, terlebih tentu komitmen dari setiap penegak hukum," imbuhnya

Selain dipotong hukuman selama dua tahun. Ilmu Mangkunegara juga mendapatkan pengurangan uang pengganti menjadi Rp Rp63,4 miliar, dengan subsider satu tahun enam bulan kurungan penjara.

Sebelumnya dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis Agung Ilmu Mangkunegara tujuh tahun pidana penjara, denda Rp750 juta, subsider kurungan delapan bulan.

Agung juga diminta membayarkan uang pengganti sebesar Rp74,6 miliar, apabila tidak mencukupi maka diganti penjara dua tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Kurangi Hukuman Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

MA Kurangi Hukuman Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Lampung | Selasa, 16 November 2021 | 08:19 WIB

Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati

Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:47 WIB

Gugatan Uji Materi AD/ART Demokrat Ditolak, Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir

Gugatan Uji Materi AD/ART Demokrat Ditolak, Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir

News | Rabu, 10 November 2021 | 11:56 WIB

Mahkamah Agung Akan Dengarkan Argumen Warga Muslim Amerika Terkait Operasi Pengintaian

Mahkamah Agung Akan Dengarkan Argumen Warga Muslim Amerika Terkait Operasi Pengintaian

Sulsel | Senin, 08 November 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×