Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 17 November 2021 | 18:19 WIB
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI
Polri saat menggelar konpres soal penangkapan anggota MUI Ahmad Zain An-Najh terkait kasus terorisme. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah disebut terlibat sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyyah atau JI. Ahmad Zain berperan memberikan nasihat dan masukkan terhadap organisasi teroris tersebut.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Zain memang lebih fokus dengan statusnya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Lembaga Amil Zakat alias LAZ ini merupakan sumber pendanaan untuk biaya operasional JI.

"Dalam konteks Dewan Syuro di JI yang bersangkutan adalah bersifat memberi nasihat dan masukan," kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Menurut Aswin, penyidik masih mendalami lagi terkait peran daripada Zain selaku Dewan Syuro JI. Pendalaman dilakukan terhadap anggota Dewan Syuro JI yang juga telah tertangkap.

"Bagaimana cara kerja dan mekanismenya di dalam organisasi tersebut, ini beberapa informasi yang kita tidak bisa sampaikan ke publik," katanya.

Dinonaktifkan

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.

Tak Geledah

Densus 88 telah memastikan tidak akan melakukan penggeledahan ke Kantor MUI. Sebab mereka mengklaim telah cukup memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Zain dengan JI.

"Dengan bukti-bukti yang ada, densus 88 menilai itu cukup. Jadi tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi juga menegaskan penangkapan terhadap Zain, Farid, dan Anung bukan bentuk kriminalisasi. Dia lagi-lagi mengklaim telah memiliki barang bukti kuat sebelum melakukan penangkapan.

Selain merujuk pada barang bukti berupa dokumen, Rusdi mengemukakan penangkapan terhadap ketiganya juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, MUI Janji Bersih-bersih Internal

Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, MUI Janji Bersih-bersih Internal

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:14 WIB

MUI Buka Suara Soal Anggotanya Diduga Terlibat Terorisme

MUI Buka Suara Soal Anggotanya Diduga Terlibat Terorisme

Bekaci | Rabu, 17 November 2021 | 16:41 WIB

Kasus Terorisme Ahmad Zain, Densus Tak Bakal Geledah Kantor MUI karena Alasan Ini

Kasus Terorisme Ahmad Zain, Densus Tak Bakal Geledah Kantor MUI karena Alasan Ini

News | Rabu, 17 November 2021 | 16:35 WIB

Ditangkap Densus 88, MUI Klaim Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa

Ditangkap Densus 88, MUI Klaim Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa

News | Rabu, 17 November 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB