Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini

Rabu, 17 November 2021 | 19:02 WIB
Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini
Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini. Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Fraksi PKS dan PPP panitia kerja (Panja) belum menyatakan setuju dengan nama racangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sejumlah alasan pun diungkapkan kedua fraksi tersebut.

Hal itu terjadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Anggota Panja Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf, menjelaskan, dirinya lebih setuju mengusulkan nama RUU Tindak Pidana Kesusilaan daripada Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS). Menurutnya, sejumlah hal mengenai kekerasan seksual sudah dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Artinya barangnya (pasal terkait kekerasan seksual) ada, jadi kami usul kalau kita tetap mau seperti ini, dia harus disandingkan. Maka pasal penyeimbang yang kami sebut itu dia ada di RKUHP," kata Muzzammil dalam rapat pembahasan.

Ia mengatakan, pasal-pasal mengenai kesusilaan dan kekerasan seksual sudah menjadi pembahasan dalam RKUHP di Komisi III. Namun justru saat ini belum disahkan lantaran sempat berpolemik.

"Kami sangat mendukung upaya kita untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, tapi kita tidak boleh menyisakan satu ruang yang menjadi konsen sila pertama Pancasila," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan pihaknya mengusulkan nama RUU Tindak Pidana Seksual lantaran agar pelanggaran seksual yang memiliki unsur kekerasan atau pun tidak, tetap saja bisa diatur di dalamnya.

"Judul mengenai tindak pidana seksual ini bisa gunakan yurisprudensi dari judul UU Tipikor yang di dalamnya mengatur pencegahan, peran serta masyarakat, jenis pidana seksual, dan lainnya," kata Illiza dalam rapat.

Adapun meski dua fraksi tersebut tak menyetujui nama RUU TPKS, 7 fraksi lainnya kompak sudah sepakat. Baleg DPR RI pun akhirnya menyepakati dengan nama RUU TPKS.

Baca Juga: Cabuli Belasan Anak di Lenteng Agung, TSK Pakai Modus Main Gim Online

"Panja sepakat kalau judulnya rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI