7 Fraksi DPR Nyatakan Setuju dengan Nama RUU TPKS

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 16:16 WIB
7 Fraksi DPR Nyatakan Setuju dengan Nama RUU TPKS
Tujuh fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) secara resmi menyatakan setuju dengan nama Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). (tangkap layar)

Suara.com - Sebanyak tujuh fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) secara resmi menyatakan setuju dengan nama Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu disampaikan dalam pembahasan lanjutan RUU TPKS di Badan Legislasi DPR, Rabu (17/11/2021).

Pertama persetujuan disampaikan Fraksi PDIP lewat Anggota Panja RUU TPKS My Esti Wijayanti. Hanya saja, Esti memberikan catatan agar di dalam draf dimasukan poin pencegahan.

"Dalam rangka mempercepat proses ini, PDIP, saya, dan tadi sudah berembuk bersama Pak Kapoksi setuju untuk kata pencegahannya tidak perlu, jadi judulnya tetap," kata Esti dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Kemudian giliran Fraksi Golkar dan Gerindra mereka menyatakan sama-sama sepakat dengan judul yang ada saat ini. Fraksi Golkar menilai bahwa judul yang ada sudah membawahi terkait dengan pencegahan kekerasan seksual.

"Saya menganggap bahwa TPKS ini sudah membawahi kalau ada harapan tadi tentang pencegahan. Adanya UU ini maka itu adalah bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana," tutur Anggota Panja fraksi Golkar Supriansa.

Lalu Fraksi Nasdem juga menyampaikan hal kurang lebih serupa. Judul yang ada dinilai bisa mencakup lebih luas sesuai dengan materi muatan yang dibahas dalam RUU tersebut.

Fraksi Partai Demokrat juga setuju dengan nama RUU TPKS, tanpa menyertakan alasan dukungannya. Fraksi PKB juga menyatakan kesetujuannya selama adanya UU ini dapat memberikan payung hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Lebih lanjut, untuk Fraksi PAN lewat anggota Panja Desy Ratnasari menyatakan juga setuju dengan nama TPKS. Dirinya berharap dalam RUU bisa secara menyeluruh terkait pencegahan kekerasan seksual, tak hanya sanksi dan hukumannya.

"Kami menginginkan tindak pencegahan ini masuk dalam substansi dan sebuah keharusan yang harus diatur dalam RUU ini. Sehingga apapun yang kita berikan kepada masyarakat menjadi lebih komprehensif," kata Desy.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI (Baleg) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hari ini Rabu (17/11/2021). Masih ada sejumlah hal yang akan didalami terutama pada beberapa poin dalam draf sebelum disahkan.

"Jadi nanti saya akan lebih banyak mengambil keputusan dari beberapa hal yang sifatnya debatebel. Setidaknya ada delapan poin, termasuk masalah judul. Jadi harus disepakati dulu biar nggak lari-lari," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Menurut Willy ada delapan poin yang masih menjadi perdebatan dalam draf RUU TPKS khususnya pada judul. Terdapat sejumlah usulan dari anggota dewan misalnya pada judul dimasukan kata pencegahan.

"Lalu proses sidang apakah terbatas atau tertutup, lalu penggunaan kata rehabilitasi atau pemilihan bagi korban dan beberapa poin lainnya. Setidaknya ada delapan yang coba kita sepakati untuk proses materi muatan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid: BUMN Sebaiknya Berprinsip Business Judgement Rule

Nusron Wahid: BUMN Sebaiknya Berprinsip Business Judgement Rule

DPR | Rabu, 17 November 2021 | 15:44 WIB

BKSAP: Semua Negara Punya Semangat Sama Hadapi Pandemi Covid-19

BKSAP: Semua Negara Punya Semangat Sama Hadapi Pandemi Covid-19

DPR | Rabu, 17 November 2021 | 15:40 WIB

Migrasi Televisi Analog ke Digital Harus Tercapai November 2022

Migrasi Televisi Analog ke Digital Harus Tercapai November 2022

DPR | Rabu, 17 November 2021 | 15:33 WIB

Baleg Lanjut Pembahasan, Masih Terdapat 8 Poin Perdebatan dalam Draf RUU TPKS

Baleg Lanjut Pembahasan, Masih Terdapat 8 Poin Perdebatan dalam Draf RUU TPKS

News | Rabu, 17 November 2021 | 13:04 WIB

Terkini

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB