Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 November 2021 | 22:23 WIB
Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Justru menurutnya kewenangan itu ada pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kewenangannya pada pak Kapolri, saya enggak punya kewenangan. Saya hanya mengamankan surat presiden kepada Kapolri," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/11/2021).

Ia kembali mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah setuju dengan upaya Kapolri untuk merekrut puluhan eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan begitu, nantinya Kapolri yang bakal menyusun siapa saja yang mau atau tidak untuk direkrut menjadi ASN Polri. Tjahjo menyebut setelah itu rampung, biasanya akan disampaikan kepada Kemenpan RB.

"SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah, kami menunggu, itu intinya," ujarnya.

Kabar terakhir, puluhan eks pegawai KPK sempat mengajukan banding administratif kepada Presiden Jokowi untuk meminta Surat Keputusan/SK pimpinan KPK perihal pemberhentian dengan hormat pegawai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak sah. Pengajuan banding itu telah dijawab melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan mempersilahkan mereka untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Pratikno memberikan jawaban itu melalui surat resmi yang dibuat pada 9 November 2021. Surat ditujukan kepada salah satu eks pegawai KPK yakni Ita Khoiriyah.

Dalam suratnya, Pratikno mengatakan bahwa 58 eks pegawai KPK bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Adapun kementerian/lembaga terkait yang dimaksud yakni Polri, Kemenpan-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun isi surat yang ditulis Pratikno ialah sebagai berikut:

baca juga

Sehubungan dengan surat saudara tanggal 21 Oktober 2021 kepada presiden perihal banding administrasi pembatalan dan/atau tidak sahnya keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemberhentian pegawai KPK dan permohonan penetapan/pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersama ini kami sampaikan bahwa terhadap permohonan dimaksud.

Kiranya saudara dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara, guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Surat itu ditembuskan kepada Presiden RI, Kapolri, Menpan RB dan Kepala BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

News | Rabu, 17 November 2021 | 18:21 WIB

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:11 WIB

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

News | Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×