Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
Ilustrasi Perkebunan kelapa sawit di Indonesia. [perkebunan.litbang.pertanian.go.id]
  • IPB University melihat limbah kelapa sawit sebagai potensi besar untuk energi terbarukan dan bahan baku industri ramah lingkungan.
  • Optimalisasi limbah sawit menawarkan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendukung transisi menuju energi bersih.
  • Regulasi yang mengklasifikasikan produk sampingan sawit sebagai limbah B3 menghambat inovasi dan komersialisasi produk bernilai tambah.

Suara.com - Limbah kelapa sawit selama ini lebih sering dipandang sebagai masalah lingkungan. Namun, sejumlah peneliti dan pelaku industri melihatnya dari sudut berbeda: sebagai peluang ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Seperti dikutip dari ANTARA, IPB University menyebut limbah sawit memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, mulai dari energi terbarukan hingga bahan baku industri ramah lingkungan.

Dengan produksi sawit Indonesia yang sangat besar, ketersediaan limbah pun melimpah—membuka peluang bagi pengembangan ekonomi sirkular.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Yanto Santosa, menilai kunci utamanya ada pada pengelolaan.

Ilustrasi kelapa sawit. (Freepik)
Ilustrasi kelapa sawit. (Freepik)

“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menimbulkan masalah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi limbah sawit bisa memberikan manfaat berlapis: meningkatkan nilai ekonomi, membuka lapangan kerja baru, hingga mendukung transisi menuju energi bersih.

Dalam kerangka ini, industri sawit kerap diposisikan sebagai contoh konsep zero waste, di mana hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan.

Namun, narasi “tanpa limbah” ini tidak sepenuhnya bebas dari kritik. Dalam praktiknya, sebagian produk sampingan sawit masih dikategorikan sebagai limbah dalam regulasi lingkungan, bahkan ada yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Klasifikasi ini membuat proses pemanfaatannya menjadi lebih rumit dan mahal.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menilai penyebutan “limbah” itu sendiri perlu ditinjau ulang.

“Yang ada sebenarnya produk utama dan produk sampingan. Semua berasal dari bahan organik dan punya nilai ekonomi,” katanya.

Ia berargumen bahwa label limbah, terutama B3, justru menjadi hambatan bagi pengembangan industri hilir. Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan khusus yang tidak ringan, sehingga memperlambat inovasi dan komersialisasi produk turunan sawit.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan memainkan peran lebih aktif dalam menjembatani kepentingan lingkungan dan ekonomi. Kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan lembaga riset disebut penting untuk mendorong inovasi teknologi pengolahan limbah.

"Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik," ujarnya.

Dia menyatakan jika peraturan lingkungan tersebut dikoreksi maka industri pemanfaatan produk sampingan/ikutan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan banyak produk bernilai tambah tinggi sehingga memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional seperti meningkatkan devisa dan pembukaan lapangan kerja.

"Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB