Jaksa Agung Bicara Soal Sanksi Pidana Tegas Dan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Bangun Santoso

Kamis, 18 November 2021 | 12:37 WIB
Jaksa Agung Bicara Soal Sanksi Pidana Tegas Dan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Jaksa Agung RI Burhanuddin memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penerapan hukuman pidana mati bagi koruptor perlu dikaji secara bersama agar upaya mencegah praktik-praktik korupsi di Tanah Air bisa dicegah sedini mungkin.

"Kajian terhadap pelaksanaan hukuman pidana mati khususnya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi perlu kita perdalam bersama," kata dia di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Hal ini juga mengingat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia mengatakan keberadaan sanksi pidana tegas dan keras akan memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemberantasan korupsi guna memberikan efek jera bagi pelaku. Tujuannya adalah supaya para pelaku tindak pidana korupsi tidak mengulangi perbuatan dikemudian hari.

"Hal ini terbukti cukup berhasil dengan sedikitnya pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan para koruptor," kata ST Burhanuddin.

Penerapan hukuman mati bagi koruptor juga dilatarbelakangi oleh masih kurang efektifnya upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini oleh aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Agung RI.

Dalam usaha pemberantasan tindak pidana korupsi, selain upaya preventif juga diperlukan tindakan represif yang tegas. Kejaksaan telah melakukan upaya itu untuk menciptakan efek jera antara lain menjatuhkan tuntutan berat sesuai tingkat kejahatan pelaku.

Kedua, mengubah pola-pola pendekatan, memiskinkan koruptor dengan melakukan perampasan aset-asetnya. Keempat, penerapan pemberian justice collaborator (pelaku tindak pidana yang bersedia untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum turut membongkar kasus) diberikan secara selektif guna menentukan pelaku lain.

Kelima, melakukan gugatan keperdataan terhadap pelaku yang telah meninggal dunia atau diputus bebas namun secara nyata telah ada kerugian negaranya.

baca juga

"Akan tetapi, upaya tersebut ternyata belum cukup untuk mengurangi kuantitas kejahatan korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan merasa perlu untuk melakukan terobosan hukum dengan menerapkan hukuman mati," kata dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri

Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri

News | Rabu, 17 November 2021 | 15:15 WIB

Agar Independen, Jabatan Jaksa Agung Diusulkan Tak Lagi Dipilih Langsung Presiden

Agar Independen, Jabatan Jaksa Agung Diusulkan Tak Lagi Dipilih Langsung Presiden

News | Rabu, 17 November 2021 | 14:40 WIB

Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung

Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung

News | Rabu, 17 November 2021 | 11:50 WIB

Mafia Hingga Korupsi Marak Terjadi di Pelabuhan, Begini Respon Jaksa Agung

Mafia Hingga Korupsi Marak Terjadi di Pelabuhan, Begini Respon Jaksa Agung

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 08:25 WIB

Jaksa Agung: Mafia Pelabuhan Penyebab Biaya Logistik Pelabuhan Tinggi

Jaksa Agung: Mafia Pelabuhan Penyebab Biaya Logistik Pelabuhan Tinggi

Sulsel | Minggu, 14 November 2021 | 07:53 WIB

Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Bergerak Gelar Operasi Intelijen

Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Bergerak Gelar Operasi Intelijen

News | Minggu, 14 November 2021 | 07:40 WIB

Terkini

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×