Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 19 November 2021 | 09:00 WIB
Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi trader. (Istimewa)

Suara.com - Keuangan islam pada dasarnya menerapkan sistem yang sudah diterima oleh Al-Quran dan dipercaya dalam agama islam. Salah satu yang diterapkan dalam sistem ekonomi Indonesia adalah hukum syariat. Hukum ini menjadi penting karena bertujuan untuk menghindari transaksi keuangan yang bersifat riba dan haram yang wajib untuk ditinggalkan.

Forex trading ternyata diterima dalam hukum syariah. Yang menjadi pertanyaan adalah apa saja syaratnya? Berikut ulasannya!

Review Keuangan Islam dan Hukum Syariah

Salah satu aktivitas keuangan forex yang marak dijalankan saat ini adalah bertransaksi dengan akun trading forex online syariah. Alasan sudah banyak yang menggunakan akun trading berbasis syariah adalah karena sudah diterima dalam keuangan islam dan hukum syariah.

Prinsip utama dalam keuangan islam dan hukum syariah berfokus pada kesetaraan dan tanggung jawab. Landasan keuangan islam atau hukum syariah pada dasarnya memiliki 4 prinsip dasar, seperti:

  • Adanya larangan akan penerimaan dan pembayaran dalam bentuk riba
  • Larangan akan aktivitas judi
  • Pertukaran yang terjadi secara langsung dalam konteks operasi trading
  • Adanya resiko dan keuntungan yang didapat secara bersama-sama

Ketika sudah memenuhi keempat syarat tersebut, maka sudah dipastikan akan kriteria yang berlandaskan hukum yang berlaku.

Regulasi Forex Trading di Beberapa Negara Islam

Forex trading di beberapa negara islam telah banyak diluncurkan, salah satu yang dibuktikan adalah dengan adanya penggunaan akun syariah yang diperbolehkan untuk bertransaksi forex di suatu tempat platform yang diinginkan.

Trading forex di negara islam yang dilakukan adalah dengan adanya platform yang bebas biaya bunga dan membuat akun forex dari muslim forex account. Penggunaan forex account ini dinilai baik oleh sebagian orang lantaran memiliki resiko bisnis yang lebih rendah dibandingkan dengan trading biasa.

baca juga

Negara-negara islam telah menyetujui forex trading karena selama syarat yang dilakukan tidak untung-untungan dan melakukan spekulasi, maka selama itu juga aktivitas tersebut dihalalkan. Jika tidak, maka hal tersebut sudah termasuk dalam bentuk judi. Ada banyak negara islam yang menggunakan forex trading yang menggunakan sistem seperti ini seperti di Lebanon. Kuwait, Arab Saudi dan negara-negara lainnya.

Syarat Forex Trading di Indonesia

Sebagai negara islam terbesar di dunia, Indonesia juga membuka forex trading di wilayahnya. pertumbuhan forex atau pasar modal diharapkan dapat bertumbuh selama mengikuti beberapa aturan yang ada, seperti dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia untuk forex trading syariah.

Menurut Direktur BEI Sulistyo Budi, panduan dari Majelis Ulama Indonesia bisa menjadi acuan agar dapat ikut dalam transaksi forex trading di Indonesia. Selain itu ia juga menturkan agar masyarakat mau untuk mengikuti prinsip-prinsip syariah meskipun saham-saham ini berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Forex trading di Indonesia, khususnya dalam forex trading syariah akan memberlakukan penerbitan efek syariah, yang terdiri dari 5 peraturan yang mencakup:

1.  Penerapan prinsip syariah di pasar modal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Lifestyle | Selasa, 09 November 2021 | 17:39 WIB

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 17:00 WIB

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Sumsel | Selasa, 09 November 2021 | 08:10 WIB

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Lifestyle | Senin, 08 November 2021 | 15:51 WIB

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Your Say | Senin, 08 November 2021 | 10:16 WIB

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

News | Sabtu, 06 November 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×