Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 09:00 WIB
Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi trader. (Istimewa)

2. Penerbitan saham syariah

3. Penerbitan obligasi syariah

4. Penerbitan reksadana syariah

5. Efek beragun aset.

Kelima syarat forex syariah ini diharapkan dapat mudah dilakukan dan dipahami oleh masyarakat yang ingin bertransaksi dengan menggunakkan forex trading syariah. Selain itu peraturan tentang forex syariah dipecah agar peraturan yang sudah ada menjadi lebih fokus dan bisa diterapkan dengan mudah.

Sistem Regulasi Forex di Indonesia

Pada dasarnya sistem regulasi forex di Indonesia diatur dari BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tugasnya adalah untuk mengawasi perdagangan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu dan badan ini juga bertugas untuk mengawasi semua pergerakan yang dilakukan oleh perusahaan broker agar tidak terjadi masalah negatif ketika ada pergerakan uang yang besar di dalamnya.

Fungsi dari regulasi forex adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan yang bisa dilakukan oleh para broker dan dapat memastikan adanya pemeliharaan yang baik dari  para broker baik dari tingkat pelayanan, fitur, dan fasilitas. Sistem regulasi yang diawasi oleh BAPPEBTI menjadi salah satu hal yang mutlak dipenuhi di Indonesia khususnya dalam forex trading syariah.

Kesimpulan

Pada dasarnya trading forex online syariah diterima dalam hukum syariah dan keuangan islam selama dalam pasar tersebut telah mengikuti standar yang diberikan oleh MUI.  Standar ini sudah termasuk dengan adanya penerapan prinsip syariah modal di pasar modal dan diawasi oleh BAPPEBTI.

Pertanyaan besar seputar apakah hukum syariah dan keuangan islam diterima di Indonesia, maka jawabannya adalah diterima selama dalam suatu trading tidak ada untung-untungan dan adanya spekulasi di dalamnya.  Demikian semoga artikel ini membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Lifestyle | Selasa, 09 November 2021 | 17:39 WIB

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 17:00 WIB

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Sumsel | Selasa, 09 November 2021 | 08:10 WIB

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Lifestyle | Senin, 08 November 2021 | 15:51 WIB

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Your Say | Senin, 08 November 2021 | 10:16 WIB

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

News | Sabtu, 06 November 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB