Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 19 November 2021 | 09:00 WIB
Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi trader. (Istimewa)

2. Penerbitan saham syariah

3. Penerbitan obligasi syariah

4. Penerbitan reksadana syariah

5. Efek beragun aset.

Kelima syarat forex syariah ini diharapkan dapat mudah dilakukan dan dipahami oleh masyarakat yang ingin bertransaksi dengan menggunakkan forex trading syariah. Selain itu peraturan tentang forex syariah dipecah agar peraturan yang sudah ada menjadi lebih fokus dan bisa diterapkan dengan mudah.

Sistem Regulasi Forex di Indonesia

Pada dasarnya sistem regulasi forex di Indonesia diatur dari BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tugasnya adalah untuk mengawasi perdagangan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu dan badan ini juga bertugas untuk mengawasi semua pergerakan yang dilakukan oleh perusahaan broker agar tidak terjadi masalah negatif ketika ada pergerakan uang yang besar di dalamnya.

Fungsi dari regulasi forex adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan yang bisa dilakukan oleh para broker dan dapat memastikan adanya pemeliharaan yang baik dari  para broker baik dari tingkat pelayanan, fitur, dan fasilitas. Sistem regulasi yang diawasi oleh BAPPEBTI menjadi salah satu hal yang mutlak dipenuhi di Indonesia khususnya dalam forex trading syariah.

Kesimpulan

baca juga

Pada dasarnya trading forex online syariah diterima dalam hukum syariah dan keuangan islam selama dalam pasar tersebut telah mengikuti standar yang diberikan oleh MUI.  Standar ini sudah termasuk dengan adanya penerapan prinsip syariah modal di pasar modal dan diawasi oleh BAPPEBTI.

Pertanyaan besar seputar apakah hukum syariah dan keuangan islam diterima di Indonesia, maka jawabannya adalah diterima selama dalam suatu trading tidak ada untung-untungan dan adanya spekulasi di dalamnya.  Demikian semoga artikel ini membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Lifestyle | Selasa, 09 November 2021 | 17:39 WIB

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 17:00 WIB

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Sumsel | Selasa, 09 November 2021 | 08:10 WIB

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Lifestyle | Senin, 08 November 2021 | 15:51 WIB

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Your Say | Senin, 08 November 2021 | 10:16 WIB

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

News | Sabtu, 06 November 2021 | 13:36 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×