Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 19 November 2021 | 09:00 WIB
Forex Trading di Indonesia Diterima Hukum Syariah, Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi trader. (Istimewa)

2. Penerbitan saham syariah

3. Penerbitan obligasi syariah

4. Penerbitan reksadana syariah

5. Efek beragun aset.

Kelima syarat forex syariah ini diharapkan dapat mudah dilakukan dan dipahami oleh masyarakat yang ingin bertransaksi dengan menggunakkan forex trading syariah. Selain itu peraturan tentang forex syariah dipecah agar peraturan yang sudah ada menjadi lebih fokus dan bisa diterapkan dengan mudah.

Sistem Regulasi Forex di Indonesia

Pada dasarnya sistem regulasi forex di Indonesia diatur dari BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tugasnya adalah untuk mengawasi perdagangan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu dan badan ini juga bertugas untuk mengawasi semua pergerakan yang dilakukan oleh perusahaan broker agar tidak terjadi masalah negatif ketika ada pergerakan uang yang besar di dalamnya.

Fungsi dari regulasi forex adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan yang bisa dilakukan oleh para broker dan dapat memastikan adanya pemeliharaan yang baik dari  para broker baik dari tingkat pelayanan, fitur, dan fasilitas. Sistem regulasi yang diawasi oleh BAPPEBTI menjadi salah satu hal yang mutlak dipenuhi di Indonesia khususnya dalam forex trading syariah.

Kesimpulan

baca juga

Pada dasarnya trading forex online syariah diterima dalam hukum syariah dan keuangan islam selama dalam pasar tersebut telah mengikuti standar yang diberikan oleh MUI.  Standar ini sudah termasuk dengan adanya penerapan prinsip syariah modal di pasar modal dan diawasi oleh BAPPEBTI.

Pertanyaan besar seputar apakah hukum syariah dan keuangan islam diterima di Indonesia, maka jawabannya adalah diterima selama dalam suatu trading tidak ada untung-untungan dan adanya spekulasi di dalamnya.  Demikian semoga artikel ini membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Demi Tabungan Rp8,5 Miliar, Wanita Ini Bikin Suaminya Yakin Mengidap Alzheimer

Lifestyle | Selasa, 09 November 2021 | 17:39 WIB

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Lulusan Jurusan Akuntansi Kerja Jadi Apa? Begini Prospeknya

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 17:00 WIB

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Tips Kelola Keuangan Ala Raditya Dika, Investasi Awal Deposito

Sumsel | Selasa, 09 November 2021 | 08:10 WIB

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Kaget Saldo Bertambah Hingga Rp 1 Miliar, Begini Cara Raditya Dika Mengelola Keuangan

Lifestyle | Senin, 08 November 2021 | 15:51 WIB

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Jangan Takut, Lakukan 5 Hal Ini saat Didatangi Debt Collector

Your Say | Senin, 08 November 2021 | 10:16 WIB

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

News | Sabtu, 06 November 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:32 WIB

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:31 WIB

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:24 WIB

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:22 WIB

×