Pembelaan RJ Lino Di Kasus Pelindo: Bila Terlahir Kembali, Aku Ambil Keputusan Yang Sama

Bangun Santoso

Jum'at, 19 November 2021 | 10:08 WIB
Pembelaan RJ Lino Di Kasus Pelindo: Bila Terlahir Kembali, Aku Ambil Keputusan Yang Sama
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino atau RJ Lino menjawab pertanyaan hakim saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino mengungkap cerita dibalik pemberhentiannya sebagai dirut di perusahaan tersebut.

"Sore pukul 18.00 WIB pada 18 Desember, aku masih rapat saat juru bicara KPK di televisi menyampaikan bahwa RJ Lino, Dirut Pelindo II diumumkan sebagai tersangka pengadaan 3 unit 'QCC'. Pada Selasa siang, 22 Desember 2015 saya dipanggil oleh Bu Rini Menteri BUMN ke kantor beliau," kata RJ Lino saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/11/2021).

RJ Lino dalam perkara ini dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan).

"Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kepada Bu Menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada Bapak Presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat," tambah RJ Lino.

RJ Lino mengaku pada saat itu menyampaikan kepada Rini Soemarno bahwa sebagai orang Indonesia timur, bila ia bersalah dan merasa malu maka ia pasti mengundurkan diri.

"Saya akan mengundurkan diri tanpa perlu diminta. Untuk 'case' ini saya tidak salah dan saya 'perform' sangat baik sebagai Dirut Pelindo II. Beberapa kali terpilih sebagai 'the best CEO' sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat," ungkap RJ Lino.

Atas sikap RJ Lino tersebut, Rini Soemarno lalu disebut menelepon Presiden Joko Widodo.

"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Pak Jokowi di depan saya dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," tambah RJ Lino.

RJ Lino pun diberhentikan sebagai Dirut Pelindo II pada 23 Desember 2015. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo II sejak 2009.

baca juga

"Dalam hidup saya saya tidak pernah lupa pesan mama saya, bahwa harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ungkap RJ Lino.

Ia pun mengaku bila terlahir kembali, maka ia tetap akan mengambil keputusan yang sama.

"Tidak terbayang dalam hidupku punya kesempatan melewati 6,5 tahun yang sangat istimewa ini. Setelah menjadi tahanan KPK mereka menanyakan kepadaku, 'if you are reborn', apa yang akan kamu lakukan dalam hidupmu? Apa saya sampaikan kepada mereka? Aku akan melakukan hal yang sama dalam hidupku, walau aku tahu akan jadi tersangka KPK selama 5 tahun, 'what a life experience'," jelas Lino.

RJ Lino dengan sedikit terisak pun mengungkapkan kisah hidupnya yang menjadi tersangka sampai terdakwa di KPK seperti cerita dongeng yang sulit dipercaya.

"'That is my life', yang akan aku ceritakan ke cucuku, bagaimana opa mereka menyelesaikan tugasnya, hal ini membuat aku berjalan dengan muka tegak saat diberhentikan sebagai direktur utama," kata Lino.

RJ Lino tetap berkeyakinan semua disposisi yang ia buat terkait pengadaan 3 QCC sepenuhnya adalah berdasarkan "sense of crisis" saat itu.

"Keputusan itu dibuat dengan kebijaksanaan yang tepat saat itu. Fakta persidangan menunjukkan tidak ada 'kick back', tidak ada 'bribery', tidak ada kerugian negara. Hal-hal dalam kasus ini hanya keempat nota dinas ini. Pada semua pekerjaan ini saya memberikan disposisi yang jelas dan tegas sehingga tidak ada interpretasi yang berbeda," tutur Lino.

Dalam perkara ini, RJ Lino dinilai terbukti telah menyalahgunakan kewenangan dan kesempatan dalam jabatannya dengan melakukan intervensi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 QCC sehingga merugikan keuangan negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar AS.

Perbuatan RJ Lino itu dilakukan bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China sehingga memperkaya HDHM China sebesar sebesar 1.997.740,23 dolar AS.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, RJ Lino telah dengan sengaja dalam pengadaan 3 unit QCC "twinlift" sejak awal mengarahkan untuk diberikan kepada Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM), hal ini tidak sesuai dengan peraturan menteri BUMN.

"Semua meributkan putusan 'QCC twinlift', tapi itu adalah 'second best decision' dalam hidupku yang telah kuberikan kepada negeriku setelah 'best decision' menikahi istriku 40 tahun yang lalu," kata Lino. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 11 November 2021 | 18:33 WIB

Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 November 2021 | 17:38 WIB

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II

News | Kamis, 11 November 2021 | 10:33 WIB

Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya

Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 16:12 WIB

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

Foto | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:35 WIB

Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:43 WIB

Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa

Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:26 WIB

Terkini

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB