Pakai Alamat Fiktif, PDRI: Memang Kita Cuma Numpang

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 17:45 WIB
Pakai Alamat Fiktif, PDRI: Memang Kita Cuma Numpang
Tim Densus 88 Saat mengamankan pelaku teror namun melawan [Foto: Antara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI), Yunasdi, angkat bicara menanggapi terkait dengan alamat kantor DPP partainya yang disorot dan diketahui ternyata rumah milik warga.

Yunasdi mengaku bahwa alamat tersebut memang bukan lah kantor DPP sebenarnya, pihaknya menumpang alamat untuk sementara waktu.

"Ya memang kita dapat itu numpang alamat saja dulu," kata Yunasdi saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Jumat (19/11/2021).

Yunasdi menjelaskan, sebenarnya Partai Dakwah belum memiliki kantor resmi. Menurutnya, setiap pengurus partai berkumpul selalu berpindah-pindah.

"Kalau berkumpul kita berkumpul saja di rumah siapa pengurus yang bisa kita kumpul," ungkapnya.

Yunasdi menambahkan, pihaknya memang sengaja mencantumkan alamat tersebut lantaran untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Partai Dakwah di Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas. Ia mengklaim hal itu dibolehkan oleh Kemenkumham.

"Iya boleh. Kan boleh kalau diizinkan pinjam pakai kan itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Yunasdi mengklaim, alamat yang dicantumkan sebagai Kantor DPP Partai Dakwah itu merupakan warga yang memang dikenalnya sebagai murid Ustaz yang berada di PDRI.

"Karena itu kita efisiensi saja. Itu kan ustaz jadi temen-temen, pengurus-pengurus pengajiannya cuman alamat aja nggak yang penting di pinggir jalan kan bukan di gang," tandasnya.

Alamat Fiktif

Sebelumnya, Kantor Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh tersangka kasus terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah disebut menggunakan alamat fiktif.

Kantor PDRI yang tertera pada kop surat beralamat di Jalan Nangka Nomor 17, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ternyata merupakan rumah milik warga.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan enggan berkomentar banyak soal dugaan penggunaan alamat fiktif tersebut.

Dia mengatakan, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid tidak berkaitan dengan partai melainkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana terorisme.

"Kami sampaikan bahwa Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai, organisasi, atau institusi tertentu tetapi fokus pada keterlibatan tersangka dalam melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai

Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai

News | Jum'at, 19 November 2021 | 16:23 WIB

Dalih Masih Diperiksa Densus, Ahmad Zain Cs Belum Bisa Ditengok Pihak Keluarga

Dalih Masih Diperiksa Densus, Ahmad Zain Cs Belum Bisa Ditengok Pihak Keluarga

News | Jum'at, 19 November 2021 | 16:01 WIB

Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:58 WIB

Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji

Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB