Menteri Kesehatan: Jerman Hadapi "Darurat Nasional" Wabah Corona

Siswanto, Deutsche Welle

Sabtu, 20 November 2021 | 04:49 WIB
Menteri Kesehatan: Jerman Hadapi "Darurat Nasional" Wabah Corona
DW

Dan jika ada 50.000-60.000 infeksi baru sehari, "Anda dapat menghitung berapa banyak orang yang akan dirawat di unit perawatan intensif dalam 7, 10 sampai 12 hari."

Apa aturan baru COVID-19 di Jerman?

Sesuai aturan baru, insiden rawat inap akan menjadi tolok ukur baru dalam memperkenalkan protokol COVID-19 yang lebih ketat di Jerman.

Menurut metrik tersebut, jika lebih dari tiga penduduk per 100.000 di suatu wilayah dirawat di rumah sakit karena COVID-19, aturan 2G (sembuh dan telah divaksin lengkap) akan berlaku untuk semua aktivitas rekreasi publik di negara bagian tertentu.

Aturan 2G+ akan berlaku jika insiden rawat inap mencapai nilai enam per 100.000. Ini berarti orang yang telah divaksinasi dan telah pulih akan diminta untuk menyediakan bukti tes COVID-19 negatif untuk bisa mengakses tempat-tempat tertentu.

Bila nilai insiden telah mencapai sembilan atau lebih, akan diterapkan tindakan lebih lanjut seperti pembatasan kontak.

Saat ini, semua negara bagian Jerman kecuali Hamburg, Nieder-Sachsen, Schleswig-Holstein dan Saarland berada di atas nilai tiga.

Negara Bagian Sachsen-Anhalt dan Thüringen berada di atas nilai sembilan.

Rencana tersebut juga mencakup pengujian harian wajib bagi karyawan dan pengunjung panti jompo, terlepas dari apakah mereka telah divaksinasi atau tidak.

baca juga

Selain itu ada juga aturan 3G (divaksinasi, pulih, atau diuji) yang mewajibkan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi, atau pemulihan lengkap atau hasil tes negatif COVID-19 yang valid untuk memasuki tempat kerja dan menggunakan transportasi umum.

Tes antigen cepat akan tetap gratis untuk semua orang. Aturan bekerja dari rumah juga akan berlaku kembali.

Perawat, terutama yang bekerja di fasilitas perawatan intensif, akan menerima bonus.

Aturan baru kemungkinan akan mulai berlaku minggu depan. Tekankan pentingnya suntikan booster

Sementara itu, Komite Tetap Vaksinasi Jerman (STIKO) pada hari Kamis (18/11) merekomendasikan suntikan vaksin booster untuk semua orang dewasa.

Suntikan tambahan ini harus diberikan enam bulan setelah suntikan vaksin terakhir.

Namun, bisa dipersingkat menjadi lima bulan jika kapasitasnya cukup. Komite merekomendasikan prioritas booster diberikan kepada orang dengan gangguan kekebalan, lansia di atas 70 tahun, pasien dan pengasuh di panti jompo dan staf pekerja di fasilitas-fasilitas medis.

Terlepas dari vaksin apa yang diberikan sebelumnya, vaksin mRNA harus diberikan sebagai suntikan booster.

Perempuan hamil setelah trimester kedua juga dianjurkan menerima suntikan booster.

Namun demikian, tingkat vaksinasi Jerman telah mengalami stagnasi di bawah 70% dalam beberapa minggu terakhir.

Di Jerman, penggunaan vaksin yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bagian lain di Eropa Barat.

Rumah sakit hadapi tekanan berat

Gelombang COVID-19 terbaru telah membawa tekanan besar bagi rumah sakit di beberapa bagian Jerman.

"Di selatan Jerman, di Bayern, Sachsen dan Baden-Württemberg dan daerah lain, rumah sakit dan bahkan unit perawatan intensif berada dalam tekanan tinggi, bebannya sangat tinggi sehingga di beberapa daerah tidak tersedia tempat tidur di unit perawatan intensif," ujar Uwe Janssens, Sekretaris Jenderal Masyarakat Jerman untuk Perawatan Intensif Internal.

"Jadi kami harus menunda operasi yang telah direncanakan."

Rumah sakit tidak hanya berjuang dalam menghadapi peningkatan pasien, tetapi juga kekurangan personel terlatih.

Jam kerja yang panjang, gaji rendah, dan stres selama pandemi telah membuat orang meninggalkan pekerjaan di sektor perawatan kesehatan. ae/yf (AP, AFP, Reuters, dpa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Afire: Masterpiece Christian Petzold yang Penuh Subteks dan Emosi

Review Afire: Masterpiece Christian Petzold yang Penuh Subteks dan Emosi

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:45 WIB

Jurgen Klopp Semakin Dekat Latih Timnas Jerman, Ini Sederet Prestasinya

Jurgen Klopp Semakin Dekat Latih Timnas Jerman, Ini Sederet Prestasinya

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:02 WIB

MotoGP Jerman 2026: Kembali ke Sachsenring, Marc Marquez Siap Juara Lagi?

MotoGP Jerman 2026: Kembali ke Sachsenring, Marc Marquez Siap Juara Lagi?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:25 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Pertemuan Rahasia dengan DFB, Julian Nagelsmann Siap Mundur dari Timnas Jerman

Pertemuan Rahasia dengan DFB, Julian Nagelsmann Siap Mundur dari Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:18 WIB

Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe

Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:43 WIB

Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia

Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Terungkap! Sejumlah Pemain Jerman Tolak Ambil Penalti saat Tersingkir dari Paraguay

Terungkap! Sejumlah Pemain Jerman Tolak Ambil Penalti saat Tersingkir dari Paraguay

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:51 WIB

Belanda Kena Getahnya, Teknik Stutter Penalti Mulai Kehilangan Efektivitas di Piala Dunia 2026?

Belanda Kena Getahnya, Teknik Stutter Penalti Mulai Kehilangan Efektivitas di Piala Dunia 2026?

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:00 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Terkini

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

×