Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 21 November 2021 | 12:05 WIB
Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak
Ilustrasi kasus pencabulan.

Suara.com - Polisi resmi menetapkan seorang pedagang mainan berinisial S (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual alias pencabulan terhadap delapan anak di bawah umur. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/11) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, S kekinian juga telah ditahan oleh penyidik.

"Sudah ditahan, sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore. Karena bukti termasuk hasil visum kemudian hasil konseling sudah kami serahkan," kata Ngurah kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Berdasar hasil penyelidikan awal, ada delapan korban S yang rata-rata masih berusia antara tujuh hingga 11 tahun. Dari delapan korban, kekinian baru tiga yang telah bersedia dimintai keterangan.

"Yang diakui anak-anak kecil delapan orang namun yang mau dimintai keterangannya baru tiga," ucap Ngurah.

Sementara menurut penuturan S kepada penyidik, dia mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya ini selama satu bulan terakhir.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus memberikan mainan kepada korban sebelum akhirnya dilecehkan.

"Tersangka biasanya jual mainan kepada anak kecil, tapi kali ini kalau seandainya anak kecilnya bisa dipegang dikasih gratis dengan imbalan di pegang-pegang," beber Ngurah.

Atas perbuatannya S dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Diduga Setubuhi Siswi SMP, Anggota DPRD Pekanbaru Masih Bungkam

Anak Diduga Setubuhi Siswi SMP, Anggota DPRD Pekanbaru Masih Bungkam

Riau | Minggu, 21 November 2021 | 06:55 WIB

Arteria Dahlan Kawal Kasus Dua Bocah yang Dicabuli Kakek, Paman dan Kakaknya di Padang

Arteria Dahlan Kawal Kasus Dua Bocah yang Dicabuli Kakek, Paman dan Kakaknya di Padang

Sumbar | Kamis, 18 November 2021 | 11:27 WIB

Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil

Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:30 WIB

Belasan Anak Korban Predator Seks di Lenteng Agung Bakal Direhabilitasi

Belasan Anak Korban Predator Seks di Lenteng Agung Bakal Direhabilitasi

News | Rabu, 17 November 2021 | 16:54 WIB

Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay

Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay

News | Rabu, 17 November 2021 | 15:37 WIB

Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online

Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online

News | Rabu, 17 November 2021 | 15:11 WIB

Terkini

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB