Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

Bangun Santoso

Selasa, 23 November 2021 | 05:52 WIB
Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan di kantornya yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) sore. [Dok. Polres Metro Jakarta Pusat]

Suara.com - Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM diringkus Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus pemerasan. Tak tanggung-tanggung pihak yang diperas adalah anggota polisi.

Adalah Kepas Penagean Pangaribuan, pria bertubuh gempal berumur 36 tahun. Dari video yang beredar di media sosial, lelaku berambut cepak berkacamata itu ditangkap di sebuah tempat yang diduga adalah markas LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau disingkat Tamperak.

Ia dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah bukti, salah satunya adalah surat yang diklaim akan dikirim ke Komisi III DPR RI hingga ke Presiden.

Terkait kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, surat itu dijadikan alat untuk menakuti korban, hingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

"Sudah kami sita, alat kejahatan untuk menakut-nakuti berupa surat yang akan dikirim ke presiden kemudian Komisi III dan sebagainya," kata Hengki.

Hengki mengungkapkan, korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu diduga lebih dari satu orang. Dalam aksinya, tersangka mendatangi instansi negara sambil marah-marah.

"Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi negara, mendiskreditkan pimpinan TNI, maupun Polri, maupun instansi pemerintah, dengan kata-kata yang tidak patut sebenarnya. Tapi di balik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” papar Hengki.

Aksi pemerasan Penagean terungkap setelah dia mencoba memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas.

baca juga

Minta Duit Rp 2,5 Miliar

Bukan kaleng-kaleng, Penagean meminta uang kepada satgas tersebut senilai Rp 2,5 miliar.

"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta," ungkap Hengki.

Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok.

Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan. Karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.

"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki.

Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Penagean juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di media sosial.

Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.

"Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap-menyuap itu. Anggota satgas kami ini, justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini," kata dia.

Atas kasus pemerasan ini, Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan (36) dijerat Pasal 369 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

"Dan kami nanti akan lapis dengan pencucian uang sehingga bisa memberikan efek jera buat pelaku tindak pidana," ujar Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 22:21 WIB

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

News | Senin, 22 November 2021 | 22:17 WIB

Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 21:45 WIB

Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 20:59 WIB

Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap

Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap

News | Senin, 22 November 2021 | 19:16 WIB

Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Sumut | Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB

Polda Sumut Bantah Isu Personel Peras Terapis

Polda Sumut Bantah Isu Personel Peras Terapis

Sumut | Jum'at, 05 November 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Apakah Staf Khusus Kementerian Dapat Uang Pensiun? Simak Aturan Resminya

Apakah Staf Khusus Kementerian Dapat Uang Pensiun? Simak Aturan Resminya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:16 WIB

5 Rekomendasi Cushion untuk Menutupi Kulit Kusam dan Flek Hitam sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion untuk Menutupi Kulit Kusam dan Flek Hitam sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Perempuan Suku Anak Dalam Rawat Pengetahuan Obat Leluhur Lewat Kebun di Pekarangan

Perempuan Suku Anak Dalam Rawat Pengetahuan Obat Leluhur Lewat Kebun di Pekarangan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Selamat Jalan Martha Tilaar: Perjalanan sang Maestro Kosmetik Indonesia yang Bermodal Niat di Garasi

Selamat Jalan Martha Tilaar: Perjalanan sang Maestro Kosmetik Indonesia yang Bermodal Niat di Garasi

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kulit Sawo Matang Bingung Pakai Baju Warna Apa? Ini 10 Pilihan Paling Sempurna untuk Segala Acara

Kulit Sawo Matang Bingung Pakai Baju Warna Apa? Ini 10 Pilihan Paling Sempurna untuk Segala Acara

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Punya Darah Indonesia, Wonderkid Arsenal Demiane Agustien Terkendala Aturan FIFA Dinaturalisasi?

Punya Darah Indonesia, Wonderkid Arsenal Demiane Agustien Terkendala Aturan FIFA Dinaturalisasi?

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:11 WIB

6 Sepatu Jalan Diadora di Bawah Rp500 Ribu, Empuk dan Nyaman di Kantong

6 Sepatu Jalan Diadora di Bawah Rp500 Ribu, Empuk dan Nyaman di Kantong

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:11 WIB

RUPSLB GOTO Setujui Pembatalan 32 Miliar Saham Tresuri

RUPSLB GOTO Setujui Pembatalan 32 Miliar Saham Tresuri

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Persija Bidik Kemenangan Kelima di Markas Persita

Belum Terkalahkan di Super League, Persija Bidik Kemenangan Kelima di Markas Persita

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:06 WIB

×