Bantahan itu disampaikan Willy menjawab adanya dugaan bahwa ada aturan yang melegalisasi seks bebas dan LGBT dalam RUU TPKS. Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang menduga ada muatan tersebut untuk menyampaikannya kepada Panja.
"Tolong sampaikan kepada kami mana materi yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT itu. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengekspolitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri," ujarnya.