RUU TPKS Tak Atur Ranah Privat, Panja: Yang Diatur Tindak Kekerasan

Selasa, 23 November 2021 | 16:07 WIB
RUU TPKS Tak Atur Ranah Privat, Panja: Yang Diatur Tindak Kekerasan
Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bantahan itu disampaikan Willy menjawab adanya dugaan bahwa ada aturan yang melegalisasi seks bebas dan LGBT dalam RUU TPKS. Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang menduga ada muatan tersebut untuk menyampaikannya kepada Panja.

"Tolong sampaikan kepada kami mana materi yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT itu. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengekspolitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI