PTUN Jakarta Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Cs Soal Hasil KLB Deli Serdang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 November 2021 | 20:50 WIB
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Cs Soal Hasil KLB Deli Serdang
Tim Hukum DPP Partai Demokrat saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, seperti dilihat Suara.com, Selasa (23/11/2021). 

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis kutipan putusan dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta.

Dalam putusan tersebut juga disebutkan penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp 509 ribu.

Dalam gugatan ini sebelumnya penggugat meminta PTUN membatalkan keputusan Kemenkumham Nomor : M.HH.UM.01.10-47, Perihal Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 31 Maret 2021.

Selain itu penggugat juga meminta Kemenkumham untuk mengesahkan permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 15 Maret 2021.

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya, diketahui Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan kubu KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, dan yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

baca juga

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan.

Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Partai Demokrat Versi KLB Ditolak PTUN, AHY Masih Menjadi Ketua Umum yang Sah

Gugatan Partai Demokrat Versi KLB Ditolak PTUN, AHY Masih Menjadi Ketua Umum yang Sah

Jawa Tengah | Selasa, 23 November 2021 | 18:40 WIB

Politisi Partai Demokrat Sentil Menohok Erick Thohir Usai Gaduh Toilet SPBU Berbayar

Politisi Partai Demokrat Sentil Menohok Erick Thohir Usai Gaduh Toilet SPBU Berbayar

Surakarta | Selasa, 23 November 2021 | 14:28 WIB

Tanggapi Komentar KSP Moeldoko, Aksi Kamisan Kota Semarang: Rakyat Sudah Kesal

Tanggapi Komentar KSP Moeldoko, Aksi Kamisan Kota Semarang: Rakyat Sudah Kesal

Jawa Tengah | Sabtu, 20 November 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×