Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar

Rabu, 24 November 2021 | 09:26 WIB
Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mencabut keterangannya di BAP mengenai pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado saat menjadi saksi kasus suap terdakwa Maskur Husain di PN Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021). [ANTARA]

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI