Berlaku Mulai Juli 2022, Swiss Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Rabu, 24 November 2021 | 13:49 WIB
Berlaku Mulai Juli 2022, Swiss Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Ilustrasi pernikahan sesama jenis (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan terbaru itu juga memudahkan orang asing yang menjadi pasangan dari warga negara Swiss untuk mendapatkan kewarganegaraan negara itu.

Sebelum Swiss, sejumlah negara di benua Eropa sudah lebih dahulu mengizinkan pernikahan sesama jenis. Diantaranya Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI