ASN Diminta Sukarela Mundur Sebagai Penerima Bansos, DPR: Jika Tidak Sanksi Menanti

Kamis, 25 November 2021 | 10:06 WIB
ASN Diminta Sukarela Mundur Sebagai Penerima Bansos, DPR: Jika Tidak Sanksi Menanti
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Dok: DPR)

"Kami minta bagi teman-teman kita yang PNS untuk gentleman mengembalikan bantuan yang telah diterima, karena itu memang tidak sesuai syarat bagi penerima bantuan," pintanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI