Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional

Kamis, 25 November 2021 | 12:33 WIB
Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.

Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.

Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI