Ini Kata Masyarakat Adat Soal Bencana Banjir di Kalimantan

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 26 November 2021 | 10:52 WIB
Ini Kata Masyarakat Adat Soal Bencana Banjir di Kalimantan
Ilustrasi hutan di Kalimantan (Pixabay).

Yery menjelaskan, setelah siklus tanam padi di lahan yang sama selesai, bisa satu atau dua kali, sampah batang padi akan dibakar, dan di situ ditanam varietas baru, misalnya karet atau buah-buah yang bernilai jual cukup tinggi seperti durian, cempedak, dan duku.

"Setiap kami menanam karet atau menanam buah, doa kami adalah 'ini untuk dipanjat anak-cucuku nanti', jadi lengkap konsep keberlanjutannya untuk menopang generasi berikutnya."

Yery merasakan sendiri hasil investasi neneknya.

"Saat nenek saya meninggal dunia, kami semua kaget karena beliau meninggalkan kebun karet untuk kami, luasnya tidak main-main, 23 hektar."

Di willayah lain, misalnya di Papua, juga ditemukan praktik keberlanjutan yang serupa, yakni upacara meminta izin kepada leluhur sebelum memanfaatkan sumber daya alam yang disebut Sinara di Kaimana, dan tradisi melarang mengambil hasil laut berlebihan yang disebut Sasi di Kawe.

'Kami tidak anti-pembangunan'

Tapi bukan berarti masyarakat adat menolak pembangunan.

"Kami tidak anti-pembangunan. Yang diinginkan oleh masyarakat adat adalah pembangunan yang tidak memerkosa Ibu Bumi kita dan adil untuk seluruh umat manusia," ucap Rukka.

Rukka menilai, pembangunan yang terjadi saat ini telah merusak bumi.

"Buktinya kita mengalami deforestasi, banjir di sana-sini, korbannya juga bukan cuma masyarakat adat, tapi semua orang, sementara ada segelintir elit yang menikmatinya."

Baca Juga: Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%

Sementara Yeryana meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih memahami dan melibatkan, serta memberi kemerdekaan kepada masyarakat adat dalam mengelola alam.

"Jangan rebut tanah kami. Izinkan saja kami hidup dengan cara kami," ujar Yeryana.

"Kami enggak menolak pembangunan, kami enggak menolak modernisasi. Boleh dan kami menerima, tetapi jangan dilarang cara kami hidup karena kami mengelolanya untuk lestari dan berkelanjutan."

Ia juga berharap RUU Masyarakat Adat segera disahkan sehingga ada perlindungan bagi masyarakat adat dalam menjalankan cara hidupnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI