Ahmad mengatakan dia ditahan pada 2019 saat liburan di UEA karena mengenakan T-shirt berbendera Qatar, saat terjadi pertikaian diplomatik antara kedua negara.
Pria 29 tahun tersebut mengatakan dia sempat disetrum dipukuli, serta tidak diberi makan, minum, dan tidak diizinkan tidur selama berada di dalam penjara.
Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional UEA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap pengaduan hukum yang dapat dituduhkan kepada Raisi tidak berdasar dan akan ditolak.
"Dia sangat percaya bahwa pelecehan atau perlakuan buruk terhadap orang-orang oleh polisi itu menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi," jelas Kemenlu UEA.
Pemilihan presiden Interpol sempat tertunda satu tahun karena pandemi Covid-19. Pada Oktober 2020, 19 kelompok hak asasi manusia mengkritik pencalonan Raisi sebagai presiden Interpol.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa Raisi akan merusak misi dan reputasi Interpol dan sangat memengaruhi kemampuan untuk melaksanakan misinya secara efektif.