Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 26 November 2021 | 13:50 WIB
Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak ormas Pemuda Pancasila buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Dalam aksi tersebut, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali turut menjadi korban pengeroyokan.

"(Satu pengeroyok Kabag Ops) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Dikatakan Zulpan, satu tersangka itu terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan.

"Satu yang pemukulan ini (dikenakan pasal) 170," beber Zulpan.

Total, kini sudah ada 16 tersangka imbas aksi pengeroyokan kepada AKBP Darmawan Karosekali tersebut.

21 Orang Diamankan

Dalam demo berujung ricuh itu Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.

baca juga
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok oknum ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam demo anarkis, Kamis (25/11/2021). [Ist]
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok oknum ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam demo anarkis, Kamis (25/11/2021). [Ist]

"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kemarin.

Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

"Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bawa Surat Berkendara, 7 Kendaraan Milik Anggota Ormas PP Disita Usai Demo Ricuh

Tak Bawa Surat Berkendara, 7 Kendaraan Milik Anggota Ormas PP Disita Usai Demo Ricuh

News | Jum'at, 26 November 2021 | 13:44 WIB

Isu Pembubaran Pemuda Pancasila: Ormas PP Ternyata Didirikan Oleh 3 Jenderal TNI

Isu Pembubaran Pemuda Pancasila: Ormas PP Ternyata Didirikan Oleh 3 Jenderal TNI

Jawa Tengah | Jum'at, 26 November 2021 | 13:40 WIB

Ormas Pemuda Pancasila Demo Rusuh hingga Keroyok Polisi, Komisi III: Penjarakan!

Ormas Pemuda Pancasila Demo Rusuh hingga Keroyok Polisi, Komisi III: Penjarakan!

News | Jum'at, 26 November 2021 | 12:45 WIB

Sekujur Tubuh Luka Akibat Diamuk Anggota Pemuda Pancasila, Kondisi Terkini AKBP Karosekali

Sekujur Tubuh Luka Akibat Diamuk Anggota Pemuda Pancasila, Kondisi Terkini AKBP Karosekali

News | Jum'at, 26 November 2021 | 11:37 WIB

Terkini

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone

Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi

Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

×