Ceramah Gus Baha: Solusi untuk Orang yang Banyak Utang dan Tidak Bisa Melunasi

Dany Garjito

Jum'at, 26 November 2021 | 18:18 WIB
Ceramah Gus Baha: Solusi untuk Orang yang Banyak Utang dan Tidak Bisa Melunasi
Ilustrasi utang - (Pixabay/stevepb)

Suara.com - Berutang lalu tidak bisa melunasinya, mungkin pernah dialami oleh sebagian orang. Bahkan sebagian dari mereka tidak sungkan untuk mencari dan minta pertolongan pada orang lain agar mau membantu melunasi utang-utangnya. Jika mengetahui persoalan semacam ini, kita perlu melihat dua jenis orang berutang. Ada orang yang berutang memang karena kebutuhan atau memenuhi hajat hidupnya. Namun ada pula yang berutang karena kebiasaan dan sudah menjadi gaya hidup.

Adapun orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan, maka kita sebagai umat muslim wajib menolongnya. Pasalnya, Islam mengajarkan kita untuk hidup saling tolong menolong antar sesama. Apalagi jika yang ditolong itu memang sangat membutuhkan pertolongan. Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang memiliki utang tetapi tidak mampu melunasinya?

Melansir tayangan di kanal YouTube Kalam Kajian Islam yang diunggah pada 20 November 2021, KH Ahmad Baha Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha memberikan penjelasan terkait utang pituang. Ulama NU asal Rembang tersebut menyampaikan sebuah hadits tentang orang mempunyai utang yang banyak dan ingin bertobat, namun tidak mampu membayarnya.

Menurut Gus Baha, solusi dari permasalahan utang yang pertama adalah menjadi orang saleh terlebih dahulu.

"Jadilah kekasih Allah dulu, jadi orang bener dulu. Utangmu sebaiknya dibayar. Namun kalau terpaksa tidak bisa, ya biarkan saja, namanya juga gak mampu. Kalau sampai menjual rumah, anak istrimu mau ke mana?,” Gus Baha menjelaskan.

Kemudian alternatif yang kedua adalah ketika seseorang sudah meninggal, utang itu dilunasi saudara atau anaknya yang masih hidup. Supaya mayit tidak akan membawa utangnya sampai ke akhirat.

“Di akhirat, dalam pengadilan Allah semua pemberi utang kepada wali tersebut menagih kepada Allah untuk keadilan. Karena utangnya belum dibayarkan oleh kekasih Allah tersebut. Akhirnya semua amal ibadah yang banyak di ambil sama pemberi utang,” ungkap Gus Baha.

“Kemudian Allah menyampaikan ada tempat khusus (syurga) bagi orang yang mengikhlaskan utang kepada orang-orang yang saleh. Seketika itu, semua pemberi utang tersebut mengikhlaskan utangnya kepada wali Allah,” Gus Baha menambahkan. 

Gus Baha juga menyampaikan bahwa Allah SWT tidak bisa memaafkan utang. Bahkan Nabi SAW tidak mau menyalati orang wafat yang masih punya tanggungan utang.

baca juga

"Orang syahid saja kata Nabi, masih diperhitungkan amalnya kalau punya utang, apalagi jika tidak syahid," ujar Gus Baha.

Penting untuk diingat, utang itu tetap harus dibayar, sekalipun yang membayarnya adalah keluarga atau orang terdekatnya. Selanjutnya, segera bertaubatlah dan menjadi orang saleh yang selalu berbuat kebaikan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:55 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:27 WIB

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:08 WIB

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×