Legislator Tak Ingin Gelombang Keempat Covid Terjadi Juga di Indonesia

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 27 November 2021 | 10:54 WIB
Legislator Tak Ingin Gelombang Keempat Covid Terjadi Juga di Indonesia
Ilustrasi mudik di tengah pandemi. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR  Ratu Ngadu Bonu Wulla mendukung langkah pemerintah menerapkan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru 2022 di berbagai daerah.

PPKM level 3 disebutnya mempunyai "tujuan yang mulia," untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus antisipasi lonjakan kasus.

Ratu berharap jangan sampai gelombang Covid keempat di sejumlah negara Eropa terjadi juga di Indonesia. Di negara-negara itu sampai diberlakukan lagi lockdown.

Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat itu menekankan kebijakan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia tidak boleh ada kelonggaran.

Dia juga meminta setiap pintu masuk-keluar daerah dijaga ketat.

"Serta perketat tempat hiburan, tempat wisata yang mengundang kerumunan," kata Ratu.

"Kami mendukung pemerintah untuk pemberlakuan PPKM level 3 pada saat liburan Nataru," tuturnya.

Pemerintah menerbitkan aturan terbaru PPKM level tiga yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam aturan itu disebutkan setiap kepala daerah berkewajiban mensosialisasikan larangan mudik Nataru kepada warganya.

baca juga

"Sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.

"Imbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," kata dia.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja." 

Masuk gereja saat perayaan Natal juga wajib skrining kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi, hanya orang yang sudah divaksin minimal sekali (kategori hijau atau kuning) yang boleh masuk gereja.

Sekolah diminta membagi rapor pada bulan Januari 2022, bukan sebelum libur akhir tahun.

Acara pernikahan, kegiatan seni budaya, dan olahraga wajib mengikuti aturan PPKM Level 3.

Perayaan tahun baru dengan melibatkan banyak orang dan mengundang keramaian dilarang.

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," tegasnya.

Pelaku perjalanan yang terpaksa harus tetap jalan saat periode tersebut diwajibkan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi dan melakukan tes PCR atau antigen.

Jika ditemukan kasus positif dari pelaku perjalanan, wajib melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Ratu Wulla Masuk ke Ruang Surya Paloh Usai Mengundurkan Diri Sebagai Caleg NasDem

Cerita Ratu Wulla Masuk ke Ruang Surya Paloh Usai Mengundurkan Diri Sebagai Caleg NasDem

Kotak Suara | Minggu, 17 Maret 2024 | 01:29 WIB

Caleg NasDem Ratu Wulla Mundur, Viktor Laiskodat Berpotensi Lolos ke Senayan

Caleg NasDem Ratu Wulla Mundur, Viktor Laiskodat Berpotensi Lolos ke Senayan

Kotak Suara | Kamis, 14 Maret 2024 | 11:01 WIB

Harta Berlimpah Viktor Laiskodat yang Lolos ke Senayan Meski Dikalahkan Ratu Wulla

Harta Berlimpah Viktor Laiskodat yang Lolos ke Senayan Meski Dikalahkan Ratu Wulla

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:55 WIB

Caleg NasDem Mundur Meski Dominasi Suara di NTT, Ratu Wulla Dapat Tugas Baru dari Surya Paloh, Apa Itu?

Caleg NasDem Mundur Meski Dominasi Suara di NTT, Ratu Wulla Dapat Tugas Baru dari Surya Paloh, Apa Itu?

Kotak Suara | Rabu, 13 Maret 2024 | 11:58 WIB

Bukan Perempuan Sembarangan, Ini Sosok Ratu Wulla, Caleg NasDem NTT Peraih Suara Tertinggi Tapi Mundur

Bukan Perempuan Sembarangan, Ini Sosok Ratu Wulla, Caleg NasDem NTT Peraih Suara Tertinggi Tapi Mundur

Kotak Suara | Rabu, 13 Maret 2024 | 10:20 WIB

Penjelasan KPU Soal Pengunduran Diri Caleg DPR RI Dari NasDem Meski Raih Suara Terbanyak

Penjelasan KPU Soal Pengunduran Diri Caleg DPR RI Dari NasDem Meski Raih Suara Terbanyak

Kotak Suara | Rabu, 13 Maret 2024 | 04:13 WIB

Caleg DPR dari NasDem Ratu Ngadu Ajukan Pengunduran Diri, Begini Jawaban KPU

Caleg DPR dari NasDem Ratu Ngadu Ajukan Pengunduran Diri, Begini Jawaban KPU

Kotak Suara | Selasa, 12 Maret 2024 | 21:50 WIB

Perolehan Suaranya Kalahkan Viktor Laiskodat, Ini Profil Ratu Ngadu Bonu Wulla

Perolehan Suaranya Kalahkan Viktor Laiskodat, Ini Profil Ratu Ngadu Bonu Wulla

Kotak Suara | Selasa, 12 Maret 2024 | 20:05 WIB

Kalahkan Viktor Laiskodat di NTT, Caleg NasDem Ratu Wulla Peraih 76 Ribu Suara Pilih Mundur

Kalahkan Viktor Laiskodat di NTT, Caleg NasDem Ratu Wulla Peraih 76 Ribu Suara Pilih Mundur

Kotak Suara | Selasa, 12 Maret 2024 | 19:38 WIB

Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur Tiba-tiba dari Pencalegan NasDem, Ternyata Ini Alasannya

Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur Tiba-tiba dari Pencalegan NasDem, Ternyata Ini Alasannya

Kotak Suara | Selasa, 12 Maret 2024 | 19:15 WIB

Terkini

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×