Kelompok HAM dan LGBTQ di Australia Kecam RUU Diskriminasi Agama

Siswanto | BBC | Suara.com

Sabtu, 27 November 2021 | 18:02 WIB
Kelompok HAM dan LGBTQ di Australia Kecam RUU Diskriminasi Agama
BBC

Suara.com - Australia mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk melindungi umat beragama dan akan membolehkan sekolah Katolik memecat guru atau mengeluarkan murid gay "atas nama keyakinan agama".

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan RUU Diskriminasi Agama ini, jika disahkan, akan memastikan umat dan organisasi keagamaan, seperti gereja, bisa mengekspresikan keyakinan agama mereka.

Kelompok-kelompok yang tidak setuju berpandangan, RUU ini "sangat tidak seimbang".

Saat mengumumkan RUU ini, Kamis (25/11), Morrison mengatakan RUU dimaksudkan melindungi "pernyataan tentang keyakinan agama" sepanjang "itu bukan berupa penistaan, fitnah, atau intimidasi".

Baca juga:

Namun, Pusat Hukum Hak Asasi Manusia Australia mengatakan, RUU ini "gagal menyeimbangkan antara hak persamaan dan hak kebebasan beragama".

Kelompok-kelompok HAM dan LGBT memperingatkan, RUU ini "hanya akan menjadi medium bagi orang-orang untuk menyampaikan pandangan fanatik mereka".

Mereka mengatakan RUU juga membolehkan orang-orang menyampaikan komentar yang merendahkan atau berbahaya di tempat kerja, sekolah, dan lingkungan kesehatan.

Equality Australia, kelompok advokasi bagi gay kepada ABC mengatakan, "Ketika seorang perawat mengatakan kepada pasien HIV bahwa HIV adalah hukuman dari Tuhan, misalnya, maka itu termasuk pernyataan keyakinan [agama] dan itu dilindungi oleh RUU ini."

Insiden ini sudah terjadi di Australia, tetapi korban bisa melayangkan gugatan diskriminasi.

Jika RUU ini disahkan, hak mengajukan gugatan akan hilang.

Mengapa pemerintah Australia ajukan RUU ini?

Topik diskriminasi agama menjadi perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Australia mengesahkan legislasi perkawinan sesama jenis pada 2017.

Langkah ini mendorong penyelidikan oleh pemerintah konservatif, untuk mengetahui apakah kelompok-kelompok agama merasa hak mereka untuk mengekspresikan agama mereka terkekang.

Publik juga secara intensif membahas pemecatan pemain rugby, Israel Folau, yang menulis di Instagram "neraka menunggu orang-orang gay".

Beberapa waktu lalu pemerintah dikecam karena memberikan penghargaan kepada petenis Margaret Court, yang secara terbuka menyatakan dirinya anti-gay.

Ketika itu, dua pejabat senior di negara bagian mengatakan pemerintah di Canberra tak semestinya mengeluarkan penghargaan tersebut.

Namun, PM Morrsion mengatakan pihaknya makin khawatir dengan diskriminasi dan menyinggung soal "cancel culture".

"Banyak pemeluk agama yang khawatirkan minimnya perlindungan agama dari meluasnya 'cancel culture' dalam kehidupan di Australia," kata Morrison.

"Orang-orang mestinya tidak di-cancel atau dipersekusi atau difitnah karena punya keyakinan yang berbeda dengan keyakinan orang lain," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?

Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:19 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Terkini

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB