Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Turun 98 Persen Dari Puncak Gelombang Kedua

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 29 November 2021 | 17:46 WIB
Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Turun 98 Persen Dari Puncak Gelombang Kedua
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah turun 98,57 persen sejak puncak gelombang kedua pada 24 Juli 2021 yang mencapai 574.135 kasus.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah membeberkan kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dirawat saat ini sudah konsisten terus menurun hingga 7.960 orang.

"Saat ini kalau kita lihat grafiknya ini turun terus sampai kecil banget sudah turun 98,57 persen, jadi memang kondisinya relatif stabil bahkan tidak naik," kata Dewi dalam jumpa pers, Senin (29/11/2021).

Penurunan kasus aktif ini berpengaruh pada angka keterpakaian tempat tidur Covid-19 yang kini hanya mencapai angka rata-rata 3,07 persen secara nasional.

"Semua aman di bawah 30 persen bahkan rata-rata Indonesia hanya di angka 3,07 persen, artinya dari 100 tempat tidur hanya terisi 3-4 orang," jelasnya.

Meski begitu, Satgas memprediksi jika terjadi gelombang ketiga pandemi pasca libur natal dan tahun baru, jumlah kasus aktif bisa mencapai 400 ribu dalam kondisi terburuknya.

Kondisi itu dipengaruhi oleh mobilitas tinggi, kepatuhan protokol kesehatan masyarakat menurun, angka vaksinasi masih belum mencapai target herd immunity, dan muncul varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.

"Muncul varian baru yang lebih menular, tapi waktu kemarin saya baru masukkan angka 40-50 persen lebih menular, puncak kita tidak mungkin lebih dari gelombang kedua karena vaksinasi sudah lebih luas cakupannya, jadi kalau sekarang naik hanya di kisaran 400 ribu saja," ungkap Dewi.

Dewi menyebut kenaikan kasus aktif diprediksi akan mulai terjadi sejak akhir November dan mencapai puncaknya hingga akhir Desember atau awal Januari 2022.

baca juga

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.

Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.

Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Capai 400 Ribu Setelah Nataru

Prediksi Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Capai 400 Ribu Setelah Nataru

News | Senin, 29 November 2021 | 17:26 WIB

Update Senin 29 November: Kasus Positif Covid RI Tambah 176 Jadi 4.256.112 Orang

Update Senin 29 November: Kasus Positif Covid RI Tambah 176 Jadi 4.256.112 Orang

News | Senin, 29 November 2021 | 17:15 WIB

Heboh Varian Omicron, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Akan Lockdown

Heboh Varian Omicron, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Akan Lockdown

News | Senin, 29 November 2021 | 10:45 WIB

Terkini

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

×