Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 00:05 WIB
Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna beserta BNNP Sumbar menunjukkan barang hasil penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. ANTARA/FathulAbdi

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) II B Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. Mereka juga serta memeriksa kamar warga binaan.

Dalam melakuakn penggeledahan Kemenkumham Sumbar juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka mulai sekitar pukul 19.40 WIB demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

"Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar untuk memberantas narkoba serta barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna di Pariaman.

Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Petugas terlihat menyita sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, dan beberapa pak kartu remi.

Barang yang disita itu disebut akan dimusnahkan.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.

Lebih lanjut, pengawasan ke depannya akan ditingkatkan baik dari sisi pegawai maupun barang titipan dari luar, agar barang terlarang terutama narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Imigrasi Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA

Barang-barang terlarang itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.

"Pemeriksaan barang titipan akan diperketat agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam. Meskipun pemeriksaan menggunakan sistem manual, pegawai harus lebih teliti," katanya.

Lapas Pariaman saat ini dihuni oleh 569 orang yang terdiri atas narapidana serta tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.

Pada kesempatan yang sama Kadivpas Ali Syahbana juga berkomunikasi dengan para warga binaan untuk mengecek fasilitas, seperti ketersediaan air dan makan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI