Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 00:05 WIB
Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna beserta BNNP Sumbar menunjukkan barang hasil penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. ANTARA/FathulAbdi

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) II B Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. Mereka juga serta memeriksa kamar warga binaan.

Dalam melakuakn penggeledahan Kemenkumham Sumbar juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka mulai sekitar pukul 19.40 WIB demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

"Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar untuk memberantas narkoba serta barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna di Pariaman.

Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Petugas terlihat menyita sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, dan beberapa pak kartu remi.

Barang yang disita itu disebut akan dimusnahkan.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.

Lebih lanjut, pengawasan ke depannya akan ditingkatkan baik dari sisi pegawai maupun barang titipan dari luar, agar barang terlarang terutama narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

Barang-barang terlarang itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.

"Pemeriksaan barang titipan akan diperketat agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam. Meskipun pemeriksaan menggunakan sistem manual, pegawai harus lebih teliti," katanya.

Lapas Pariaman saat ini dihuni oleh 569 orang yang terdiri atas narapidana serta tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.

Pada kesempatan yang sama Kadivpas Ali Syahbana juga berkomunikasi dengan para warga binaan untuk mengecek fasilitas, seperti ketersediaan air dan makan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapas Padang Pariaman Digeledah, 3 Narapidana Positif Konsumsi Narkoba

Lapas Padang Pariaman Digeledah, 3 Narapidana Positif Konsumsi Narkoba

Sumbar | Selasa, 30 November 2021 | 22:22 WIB

Cegah Varian Omicron, Imigrasi Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA

Cegah Varian Omicron, Imigrasi Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA

News | Senin, 29 November 2021 | 14:46 WIB

Kemenkumham Atasi Over Kapasitas Lapas dengan Pemberian Remisi

Kemenkumham Atasi Over Kapasitas Lapas dengan Pemberian Remisi

Sumbar | Sabtu, 27 November 2021 | 14:18 WIB

Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi

Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi

Jogja | Rabu, 24 November 2021 | 19:49 WIB

Terkini

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

News | Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 11:44 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

News | Senin, 06 April 2026 | 11:42 WIB

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 06 April 2026 | 11:26 WIB

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

News | Senin, 06 April 2026 | 11:12 WIB

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

News | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 11:06 WIB

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

News | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

News | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB