Pelecehan Anak lewat Game Free Fire, Tersangka Kumpulkan Video Korban Jadi Koleksi Pribadi

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Desember 2021 | 11:41 WIB
Pelecehan Anak lewat Game Free Fire, Tersangka Kumpulkan Video Korban Jadi Koleksi Pribadi
Polisi, pada Selasa (30/11/2021), mengungkap kejahatan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh S, pemuda asal Kalimantan Timur, lewat aplikasi game Free Fire. [Antara]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus operandi menggunakan perantara game Free Fire.

S (21) yang menjadi tersangka, mengumpulkan video korban sebagai koleksi pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya.

"Jadi memang saat ini masih berkisar kepentingan pribadi," kata Kasubdit I (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol saat dihubungi wartawan , Rabu, (1/12 2021).

Berdasarkan hasil pendalaman, sejauh ini belum ditemukan pelaku menjual video korban ke pihak lain. Masih dipergunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Hutagaol menyebutkan ada 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual online dengan tersangka berinisial S, laki-laki berusia 21 tahun.

"Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online free fire, di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur," kata Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua.

Orang tua korban melaporkan adanya konten pornografi di ponsel milik anaknya serta adanya percakapan asusila melalui aplikasi Whatsapp yang dilakukan tersangka S, teman game online korban.

Free Fire. [Suara.com/Dicky Prastya]
Ilustrasi game Free Fire. [Suara.com/Dicky Prastya]

Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti KPAI dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada tanggal 22 September 2021. Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penelusuran hingga keberadaan S diketahui berada di wilayah Kalimantan Timur.

baca juga

"Jadi modus operandinya, tersangka bermain game bersama dan mengiming-imingi akan memberikan diamond kepada korban," kata Hutagaol.

Diamond atau DM alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain game Free Fire yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif.

Tersangka menjanjikan memberikan 500-600 diamond, di mana harga satu diamond dibeli menggunakan pulsa senilai Rp 100.000. Karena bujuk rayu tersangka, korban tertarik kemudian bertukar nomor Whatsapp.

"Kemudian tersangka mengirimkan video pornonya kepada korban dan meminta korban mengirimkan foto dan video pornonya," ungkap Hutagaol.

Tidak hanya itu, tersangka memaksa korban untuk mau diajak video call sex (VCS) melalui aplikasi Whatsapp. Korban yang menolak diancam oleh tersangka akan dihapus akun game online miliknya sehingga korban menuruti keinginan tersangka.

"Jadi anak-anak itu menjadi korban dari pada tersangka, dengan janji diberikan diamond, lalu mengirimkan video VCS kepada tersangka," ujar Hutagaol.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang; dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi; dan/atau Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di antara ketiga pasal ini, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar menanti tersangka bila terbukti melanggar Pasal 82 Jo Pasal 76 E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kode Redeem FF 1 Desember 2021 Terbaru, Segera Klaim Hadiah Favoritmu!

Kode Redeem FF 1 Desember 2021 Terbaru, Segera Klaim Hadiah Favoritmu!

Riau | Rabu, 01 Desember 2021 | 09:40 WIB

Berhadiah Token Gratis, Klaim Kode Redeem FF 1 Desember 2021

Berhadiah Token Gratis, Klaim Kode Redeem FF 1 Desember 2021

Tekno | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:20 WIB

Terbaru, Kode Redeem FF 1 Desember 2021, Segera Raih Hadiahnya

Terbaru, Kode Redeem FF 1 Desember 2021, Segera Raih Hadiahnya

Bali | Rabu, 01 Desember 2021 | 06:22 WIB

Ketika Game Free Fire Dijadikan Modus Kejahatan Seksual

Ketika Game Free Fire Dijadikan Modus Kejahatan Seksual

Lampung | Selasa, 30 November 2021 | 18:51 WIB

Free Fire Kembali Gandeng Money Heist, Sajikan Event Final Episode: Raid and Run

Free Fire Kembali Gandeng Money Heist, Sajikan Event Final Episode: Raid and Run

Tekno | Selasa, 30 November 2021 | 18:24 WIB

5 Tips Capai Zona Akhir di Mode Solo Free Fire

5 Tips Capai Zona Akhir di Mode Solo Free Fire

Tekno | Selasa, 30 November 2021 | 17:13 WIB

Lewat Game Free Fire Pemuda Kaltim Paksa Belasan Anak Perempuan Lakukan Video Call Seks

Lewat Game Free Fire Pemuda Kaltim Paksa Belasan Anak Perempuan Lakukan Video Call Seks

Tekno | Selasa, 30 November 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×