KND Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 09:34 WIB
KND Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah  Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Silaturahmi dan Konferensi Pers bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND). (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya tugas pemerintah melainkan tanggungjawab bersama, sehingga untuk mewujudkannya perlu kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.

“Kita harus berpikir bersama dan secara pribadi ingin memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak disabilitas, termasuk saat memilih sekolah dan saya berpendapat tidak perlu sekolah khusus, ” ujarnya, dalam Silaturahmi dan Konferensi Pers bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (1/12/2021) sore.

Dalam penanganannya, kata Mensos, maka perlu diberikan akses bagi penyandang disabilitas, sebab mereka harus berhasil dan sukses di bidang apapun yang dipilih.

“Mesti difasilitasi bagi semua disabilitas. Contoh sukses Gading bisa survive mempertahankan masa depan dengan berjualan. Saya sedih kalau disabilitas netra terkesan hanya mijat, padahal bisa dengan pekerjaan lain,” ungkapnya.

Selain difasilitasi dan diberikan akses, yang juga terpenting adalah perlu menggali kemampuan dan potensi para penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan dari lingkungan masyarakat dan keluarga.

“Mesti menggali kemampuan dan passion-nya harus kita dorong. Tidak ada yang tidak mungkin, siapapun bisa. Saya selalu berpikir begitu. Pesan saya bagi yang ada di sekolah, harus mengajarkan agar tidak mengejek anak-anak disabilitas. Ini bukan kehendak dia, tapi ini dari Tuhan yang selalu sempurna, ” katanya.

Kehadiran KND diharapkan bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Kemensos terkait penanganan penyandang disabilitas.

“Beban saya jadi berkurang. Dulu ada tuna wisma, tuna sosial, belum lagi mengentaskan kemiskinan. Tapi alhamdulillah bersyukur semua itu terwujud dengan kehadiran komisi ini dan kita harus mulai campaign, ” terang Mensos.

Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyatakan bahwa kehadiran Komisi Nasional Disabilitas sebagai bukti nyata pemerintah tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak terhadap penyandang disabilitas.

“Berdirinya KND sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” tandas Angkie.

Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (1/12/2021).

Pelantikan KND merupakan realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas terdiri dari;

1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.

2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;

3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.

4. Fatimah Asri Mutmain - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas fisik;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Aplikasi Cek Bansos, Begini Cara Mudah Menggunakan Fitur Usul Sanggah

Pakai Aplikasi Cek Bansos, Begini Cara Mudah Menggunakan Fitur Usul Sanggah

Jabar | Rabu, 01 Desember 2021 | 15:17 WIB

Cara Mendaftar Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

Cara Mendaftar Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

Jabar | Rabu, 01 Desember 2021 | 14:45 WIB

Dorong Hak Penyandang Disabilitas, Berikut 3 Jurus Jitu Mensos Risma

Dorong Hak Penyandang Disabilitas, Berikut 3 Jurus Jitu Mensos Risma

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:18 WIB

Cukup Mudah, Begini Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Cukup Mudah, Begini Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jabar | Selasa, 30 November 2021 | 17:20 WIB

Terbaru! Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Lewat Situs Resmi

Terbaru! Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Lewat Situs Resmi

Jabar | Selasa, 30 November 2021 | 17:06 WIB

Menaker Beri Penghargaan pada Perusahaan dan BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Menaker Beri Penghargaan pada Perusahaan dan BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

News | Selasa, 30 November 2021 | 15:29 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB